Lebak, Demokratis
SDN 3 Muara yang berlokasi di Binuangeun No. 23 Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diduga kuat menggelapkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Hasil penelusuran Demokratis, Kamis (13/2/2025), yang terjun langsung ke orang tua wali murid, dan telah dicek dari NISN dan NIK. Ia mengatakan, anaknya mendapatkan PIP di tahun 2021 dan tahun 2022 pasca Covid yang pada saat ini pengambilannya dikolektif oleh pihak sekolah.
“Namun sungguh disayangkan tidak dibagikan kepada anak kami,” ajar orang tua wali murid yang namanya minta dirahasiakan ini.
Menurut orang tua wali murid ini, bahkan bukan anaknya saja yang tidak dibagikan tapi juga kepada siswa-siswi yang lainnya pun sama tidak mendapatkan satu rupiah pun.
Sementara saat Demokratis mendatangi SDN 3 Muara tidak bertemu dengan kepala sekolah yang bernama Yati Nurlaela. Awak media pun mencoba mengkonfirmasi terkait PIP kepada dewan guru tapi hasilnya sama saja tidak ada yang mau menjelaskan atau mau menjawab pertanyaan wartawan.
Maka dari itu kami selaku awak media meminta kepada Tipdkor Polres Lebak dan Kejaksaan Negeri Lebak agar segera menindaklanjuti lanjuti dugaan penggelapan dana bantuan PIP ini. (Ruslan AG)