Bogor, Demokratis
Bantuan Tunai Sosial (BST) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. BST disalurkan langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui PT Pos Indonesia.
Program BST sebesar Rp 300.000 per kepala keluarga diberikan selama empat bulan, mulai Januari sampai bulan April mendatang. Pemerintah sudah mulai mendistribusikan bantuan program BST di bulan Januari 2021 lalu.
Saat ini, Kabupaten Bogor sudah mendistribusikan BST tahap kedua. Salah satu desa yang sudah mendistribusikannya adalah Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Pendistribusian langsung dilakukan oleh pihak Kantor Pos di aula kantor Desa Kutamekar, Sabtu (20/2/2021).
Kepala Desa Kutamekar Uteng atau yang lebih akrap dipanggil Wa’asman menyampaikan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, pendistribusian BST tahap II di Desa Kutamekar berjalan dengan aman dan lancar. “Jumlah penerima BST sebanyak 295 KPM dan penerima didominasi warga lanjut usia (Lansia),” jelasnya.
“Dalam pengamanan dan pengawasan pendistribusian BST, kami berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkambtibmas dan juga melibatkan perangkat desa agar pendistribusian berjalan dengan lancar dan aman,” tambahnya sembari berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan digunakan dengan baik, sehingga meringankan beban warga yang terdampak Covid-19.
Di tempat yang sama, Sekdes Kutamekar Nacim menambahkan, “Proses penyerahan penyaluran dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari kewajiban setiap penerima untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak antrean serta tidak bersalaman.” (Ade S)