”Yang habis salat Idul Fitri di Jakarta namun kemudian keluar kota setelahnya, jadi masih melaksanakan penyekatan sampai 17 Mei,” ujar Sambodo.
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah menggelar kegiatan penyekatan mudik lewat Operasi Ketupat Jaya 2021. Operasi yang digelar pada 6-17 Mei 2021 tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman demi menekan penyebaran virus Covid-19. (Red/Dem)