Hari Raya Idul Fitri sebentar lagi akan tiba dan THR menjadi salah satu topik yang paling banyak dibicarakan menjelang Lebaran tiba. Ini karena pemberian THR sudah menjadi tradisi tiap tahun di Indonesia. Ternyata THR hanya ada di Indonesia dan sejarahnya pun lumayan panjang.
Awalnya pemberian THR atau tunjangan hari raya hanya diberikan kepada PNS. Pemberikan THR pertama kali terjadi pada era Kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi yang dilantik pada tahun 1951.
Soekiman adalah tokoh politik dan pejuang kemerdekaan Indonesia yang juga dikenal sebagai tokoh Masyumi, ia merupakan seorang Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Indonesia keenam yang juga menjadi pencetus kebijakan pemberian THR kepada para pekerja di Indonesia.
Saat menjabat, Kabinet Soekiman memiliki program kerja berupa meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil (PNS). Tiap tahun menjelang hari raya THR yang dibayarkan kepada pegawai saat itu kisaran Rp 125 (USD 11) sampai Rp 200 (USD 17, 5).