Pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2020 diikuti oleh 9 provinsi yang akan menggelar pemilihan langsung pasangan gubernur/wakil gubernur; 224 kabupaten yang akan menggelar pemilihan langsung pasangan bupati/wakil bupati dan 37 kota yang akan menggelar pemilihan langsung walikota/wakil walikota. Ada 270 daerah yang bakal menggelar Pilkada serentak di Tanah Air.
Pemilu sebenarnya merupakan bagian dari proses demokrasi di sebuah negara. Bahkan Pemilu yang intinya adalah ‘meminta’ pendapat rakyat ini adalah inti dari proses demokrasi. Itulah sebabnya Pemilu sudah banyak dilakukan diberbagai negara dan sudah dilakukan sejak lama.
Jadi kapan kah pertama kali Pemilu dilakukan di dunia?
Sejarah mencatat pemilihan umum sudah dilakukan sejak abad ke empat sebelum masehi. Saat itu rakyat di Yunani Kuno melaksanakan hak politiknya guna memilih pemimpin. Rakyat negeri para dewa itu menyebutnya sebagai “demos” yang berarti rakyat dan “cratein” yang bermakna pemimpin. Dari kedua kata itulah muncul istilah “demokrasi”. Dipimpin oleh Cleisthenes, warga Athena mengadakan apa yang secara umum diketahui sebagai pelaksanaan pemilu sebagai wujud demokrasi pertama pada 508-507 SM sehingga ia dijuluki ‘Bapak Demokrasi Athena’.
Pada masa itu Pemilu dilakukan dengan cara sederhana karena jumlah penduduk masih sedikit dan wilayah negara pun tidak terlalu besar, hanya berupa negara kota. Sehingga rakyat bisa secara langsung memilih pemimpinnya.
Proses pemilu sebagai cara memilih pemimpin pun terus berlanjut hingga zaman Romawi Kuno. Meski menganut sistem monarki atau kerajaan, namun pemerintahan Romawi Kuno didampingi sebuah majelis perwakilan yang terdiri dari para bangsawan. Hingga akhirnya kaisar atau raja berhasil diturunkan dan pucuk kekuasaan pun berpindah ke tangan badan perwakilan.
Penggunaan sistem demokrasi seperti yang dilakukan dimasa Yunani Kuno dan Romawi Kuno terus berlanjut hingga abad pertengahan. Puncaknya adalah ketika terjadi Revolusi Perancis pada 1789 yang memaksa Raja Louis XVI turun tahta dan pemerintahan beralih menggunakan sistem demokrasi.
Sejak saat ini beberapa negara di Eropa mengubah sistem pemerintahannya dari monarki menjadi demokrasi. Sebagian berubah dari monarki absolut menjadi monarki konstitusional.
Bagaimana dengan Indonesia?
Sepanjang sejarah, Indonesia telah melaksanakan 12 kali pemilu, yakni pada 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014 dan 2019. Pemilu pertama yang dilaksanakan pada 29 September 1955 itu diikuti 29 partai politik dan perorangan. Pada saat itu perorangan memang diperbolehkan mengikuti pemilu.
Pada saat itu pemilu memperebutkan 260 kursi untuk DPR dan 520 untuk Konstituante atau MPR. Selain itu, ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat oleh pemerintah.
Hasilnya, empat partai politik berhasil meraih suara terbanyak, yakni Partai Nasional Indonesia (PNI) memperoleh 57 kursi, Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) berhasil merebut 57 kursi Nahdlatul Ulama (NU) memperoleh 45 kursi dan Partai Komunis Indonesia (PKI) 39 kursi.
Jumlah peserta pemilu pada tahun berikutnya terus mengalami penyusutan. Pada pemilu 1971 diikuti 10 partai politik. Selanjutnya sejak 1977 hingga 1997, saat Orde Baru berkuasa, pemilu hanya diikuti tiga peserta, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Setelah Orde Baru tumbang pada 1998, pemilu dilaksanakan pada 1999 diikuti 49 partai politik. Ini adalah pemilu pertama di masa Reformasi.
Pada 2004 untuk pertamakalinya pemilu dilakukan dalam dua tahap, yakni pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden.
Pemilu 2019 terasa berbeda dengan beberapa pemilu yang pernah dilakukan di Indonesia. Pasalnya, Pemilu kali ini rakyat Indonesia memilih lima sekaligus, yakni, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD I, DPRD II, dan anggota DPD. Itulah sebabnya pesta demokrasi kali ini disebut sebagai Pemilu paling rumit dan terbesar, bukan hanya di Indonesia tapi juga di dunia. (Red/Dem)