Hari Angkutan Nasional diperingati pada 24 April setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk memperingati perkembangan angkutan umum di Indonesia.
Namun minimnya informasi mengenai Hari Angkutan Nasional membuat masyarakat kurang mengerti tujuan dan makna di balik peringatan tersebut. Bahkan tidak semua orang mengetahui adanya peringatan tersebut.
Sejarah
Angkutan sendiri secara umum memiliki arti kendaraan bergerak yang menggunakan tenaga mesin, baik itu manusia ataupun hewan, dengan tujuan untuk memudahkan mobilitas manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Angkutan juga memegang peranan penting sehubungan dengan proses pengembangan dan pembangunan di setiap wilayah Indonesia yang tidak dapat dicapai dengan lancar tanpa adanya sarana angkutan yang memadai.
Dikutip dari PPID DAMRI, DAMRI pertama kali didirikan pada tahun 1943 di masa pendudukan Jepang. Ada dua kendaraan yang dipakai saat ini, yakni Unyu Zigyosha yang menangani angkutan barang dengan kendaraan truk dan gerobak atau cikar, dan Zidosha Sokyoko yang melayani angkutan orang menggunakan kendaraan mesin motor dan bus.
Akan tetapi, dua tahun kemudian, kedua institusi tersebut berganti nama setelah kemerdekaan Republik Indonesia. Jawa Unyu Zigyosha pun berganti nama menjadi Djawatan Pengangkoetan, sedangkan Zidosha Sokyoko menjadi Djawatan Angkutan Darat.
Lalu pada tahun 1946, Kementerian Perhubungan RI mengeluarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46. Maklumat itu berisi keputusan penggabungan Djawatan Pengangkoetan dan Djawatan Angkutan Darat menjadi Djawatan Angkaoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI), dengan tugas menyelenggarakan layanan angkutan darat dengan bus, truk, dan kendaraan bermotor lainnya.
Perkembangan DAMRI pun berlanjut hingga tahun 1961, di mana institusi tersebut beralih status menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan PP Nomor 233 Tahun 1961.
Namun sayang, status BPUPN itu dihapus pada tahun 1965 dan DAMRI ditetapkan sebagai Perusahaan Negara (PN).
Status DAMRI kemudian berubah lagi pada tahun 1984 setelah diterbitkannya PP Nomor 30 Tahun 1984, yang mengubah institusi bisnis pelat merah menjadi Perusahaan Umum (Perum).
Tak hanya berhenti di tahun 1984, transformasi DAMRI tetap terus berjalan hingga pada 2019 dengan didukung dengan armada baru berteknologi tinggi serta layanan yang berfokus pada pelanggan dan inovasi bisnis.
Tujuan Peringatan
Selain untuk mengingat perkembangan sejarah angkutan umum Indonesia, peringatan Hari Angkutan Nasional juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, di mana dengan membudayakan transportasi umum, kemacetan diharapkan dapat berkurang, dan budaya menjaga fasilitas umum dapat terus tumbuh.
Peringatan Hari Angkutan Nasional diharapkan dapat memberikan pengetahuan bagi para pengguna angkutan umum untuk saling menjaga segala fasilitas yang tersedia. Sementara bagi penyedia jasa angkutan umum agar ke depannya bisa menyediakan fasilitas yang lebih memadai lagi.
Perkembangan angkutan umum di Indonesia juga diharapkan dapat meningkatkan sisi kenyamanan, keamanan, keselamatan bagi masyarakat, dan dampaknya bagi kesehatan lingkungan. ***