Kamis, November 14, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sejarah Hari Anti Narkoba Internasional

Hari Anti Narkoba Internasional menjadi salah satu peringatan tahunan yang penting untuk diketahui bagi setiap lapisan masyarakat.

Narkotika yang juga dikenal sebagai narkoba dan psikotropika ini merupakan zat berbahaya yang saat ini banyak diperdagangkan secara ilegal. Tak hanya itu, zat berbahaya ini rupanya juga banyak disalahgunakan sehingga menimbulkan ketergantungan yang menimbulkan efek buruk bagi pemakainya. Tak heran jika Pemerintah banyak menggaungkan bagaimana caranya mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

Hal tersebut sesuai dengan yang dipaparkan dalam buku berjudul Narkoba dari Tapal Batas Negara yang disusun oleh Awet Sandi, SKM, ‎Abrori, M.Kes (2016). Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni ini hendaknya menjadi momentum bagi berbagai pihak seperti BNN maupun Pemerintah Daerah setempat dan atau bagi masyarakat yang memiliki perhatian besar terhadap permasalah narkoba.

Lebih lanjut, dalam buku tersebut juga memaparkan bahwa momen ini dapat dijadikan sebagai kesempatan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat akan bahayanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk menghindari anak dari risiko penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan mengadakan berbagai kegiatan, seperti meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler, menyalurkan bakat dan minat siswa dengan melibatkannya dalam berbagai kegiatan.

Adanya peringatan Hari Anti Narkoba Internasional ini tentunya diselenggarakan dengan sebab-sebab tertentu. Sejarah Hari Anti Narkoba Internasional dibahas secara ringkas dalam buku berjudul Hari-hari Penting Internasional yang disusun oleh Nina Rahmawati (2022: 43) yang menyebutkan bahwa Hari Anti Narkoba Internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni sejak tahun 1988.

Selanjutnya dalam buku tersebut juga dipaparkan bahwa tanggal 26 Juni dipilih berdasarkan peristiwa pengungkapan perdagangan opium (jenis obat terlarang) oleh Lin Zexu pada tahun 1839 di Tiongkok. Saat itu, ada 20.000 peti opium yang disita dan dimusnahkan. Narkotika adalah zat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, yang bisa mengubah kesadaran dan membuat pemakainya ketergantungan. ***

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles