Hari Bela Negara (HBN) yang diperingati setiap tanggal 19 Desember merupakan peringatan yang bersumber dari deklarasi Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), yang dibentuk 19 Desember 1948 oleh Syafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat.
Untuk mengenang peristiwa bersejarah yang terjadi di Bukittinggi demi mempertahankan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Bela Negara. Hal itu juga mengacu kepada Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006.
Adapun untuk peringatan tahun 2021, Hari Bela Negara memiliki tema “Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”. Pemilihan tema tersebut diharapkan dapat menyadarkan kita untuk memiliki rasa rela berkorban demi bangsa dan negara, dan tetap tumbuh bersama untuk berjuang pantang menyerah menuju Indonesia Maju.
Melalui laman resmi Kementrian Pertahanan Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo membagikan amanat kepada masyarakat Indonesia terkait Hari Bela Negara. Dalam amanatnya itu Jokowi menyampaikan bahwa bela negara bukan tugas TNI dan Polri saja, melainkan sebuah kewajiban bagi setiap warga negara.
Terkait dengan situasi pandemi Covid-19 yang mengganggu berbagai aktivitas masyarakat. Hal ini diharapkan bisa menjadi pemacu semangat agar kita tidak berhenti berkreasi, berkarya, dan selalu berinovasi dalam kondisi seperti ini.
“Perkokoh semangat bela negara dan bahu membahu, saling bergandeng tangan dalam menghadapi pandemi Covid-19, agar kita tangguh melalui berbagai ujian, dan terus tumbuh dalam menggapai cita-cita bangsa,” amanat Jokowi yang disampaikan melalui website Kemenlu.
Sejarah Hari Bela Negara
Bela negara dimulai dari kota yang awalnya sebuah pasar bagi masyarakat Agam Tuo, yaitu kota Bukittinggi. Kota ini pernah menjadi kubu pertahanan, usai kedatangan Belanda untuk melawan Kaum Padri.
Terkait hal itu, sebagai imbas Agresi Militer Belanda II yang menyebabkan jatuhnya Yogyakarta sebagai ibu kota negara. Presiden Soekarno melakukan sidang darurat dan menghasilkan keputusan bahwa ia bersama jajaran kabinet akan tetap di Yogyakarta.
Dan untuk mengantisipasi vakumnya pemerintahan, maka presiden lantas memberikan mandat kepada Menteri Kemakmuran Syafuddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumatera Barat. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan eksistensi negara dan sebagai upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Dikutip dari kemenlu, peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Bela Negara, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 18 Desember 2006.
Untuk mengenang sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), pemerintah Republik Indonesia lantas membangun Monumen Nasional Bela Negara di salah satu kawasan yang pernah menjadi basis PDRI.
Lokasi tersebut terletak di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dengan area seluas 40 hektar. ***