Hari Demokrasi Internasional yang diperingati setiap tanggal 15 September merupakan momen untuk melihat dan meninjau kembali keadaan demokrasi di tingkat global atau dunia.
Kata “demokrasi” bukanlah sekadar sembilan huruf, melainkan memiliki tujuan yang mendalam di mana melibatkan pihak di berbagai tingkat, dari tingkat individu, lokal, nasional, hingga internasional.
Hal ini bertujuan agar cita-cita demokrasi dapat mencapai ke seluruh lapisan masyarakat di mana pun berada.
Demokrasi memiliki nilai-nilai yang penting, di antaranya adalah kebebasan, penghormatan terhadap HAM, dan prinsip menyelenggarakan pemilihan umum.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia merupakan cikal bakal untuk mewujdukan elemen yang tercantum pada tujuan demokrasi yang lalu dikembangkan dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.
Hubungan antara demokrasi dan HAM tertuang dalam pasal 21 ayat 3 dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Pasal tersebut memberikan pesan bahwa pemerintah atau negara memfasilitasi pemilihan umum melalui pemungutan suara rahasia atau bersifat bebas yang setara.
Sementara, Kovenan Internasional mencatat beberapa poin penting, di antaranya fokus pada hak-hak kelompok meliputi masyarakat adat, minoritas, dan penyandang disabilitas.
Kelompok rentan tersebut diharapkan memiliki jaminan dan kesetaraan dalam akses terhadap hak-hak sipil dan politik.
Menyinggung tema Hari Demokrasi Internasional 15 September 2021, PBB menyuarakan hubungan antara demokrasi di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Krsis virus corona menjadi kesempatan bagi negara-negara di seluruh dunia untuk tetap menerapkan prinsip demokrasi terkait penanganan wabah.
Antonio Gueterres selaku Sekretaris Jenderal PBB buka suara tentang masalah ini melalui laman remi PBB.
Dia meminta pemerintah di setiap negara untuk transparan, cepat tanggap, dan akuntabel dalam menangani pandemi sembari tetap memperhatikan HAM untuk rakyatnya.
“Tanggapan terbaik adalah (negara) yang merespon secara proporsional terhadap ancaman langsung sambil melindungi hak asasi manusia dan supremasi hukum,” jelas Sekjen PBB dikutip dari situs PBB.
Lebih lanjut, Gueterres menjabarkan beberapa poin yang menjadi kekhawatiran berbagai negara terhadap krisis pandemi Covid-19, yaitu:
- Serangkaian tindakan untuk mengontrol arus informasi bersama dengan tindakan keras terhadap kebebasan berkespresi dan pers.
- Kejadian yang meliputi penangkapan, penahanan, penuntutan atau penganiayaan terhadap lawan politik, jurnalis, dokter, tenaga kesehatan, aktivis yang diduga menyebarkan hoaks atau berita palsu.
- Menindaklanjuti siber yang berbahaya dan peningkatan pengawasan online.
- Penundaan pemilu karena pandemi dapat menimbulkan masalah konstitusional dan meningkatkan ketegangan.
Akhir kata, Antonio mengingatkan kepada penduduk dunia untuk tetap mempraktikan prinsip-prinsip kesetaraan.
“Mari kita berkomitmen untuk menjaga prinsip-prinsip kesetaraan, partisipasi dan solidaritas, sehingga kita dapat mengatasi badai krisis di masa depan dengan lebih baik,”Antonio mengakhiri. ***