Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) diperingati setiap tanggal 17 September sebagai peringatan hari bakti BUMN yang terkait dengan sektor perhubungan dengan dibentuknya Kementerian Perhubungan.
Harhubnas 2021 yang diperingati hari ini mengangkat tema “Bergerak, Harmonikan Indonesia” yang merupakan peringatan ke-51 sejak pertama kali diperingati pada tahun 1971 dengan terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK.274/G/1971 tanggal 26 Agustus 1971 tentang Hari Perhubungan Nasional.
Ada pun tema peringatan Harhubnas 2021 dimaksutkan untuk menjalin kinerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bersinergi dengan elemen pemerintah lainnya.
“Melalui tema ini diharapkan insan perhubungan yang terdiri dari bergai unsur seperti Kemenhub, Pemerintah Daerah, maupun stakeholder lainnya, dapat saing bekerja sama bergerak, serta berkolaborasi dengan baik, serta dapat mengesampingkan ego sektoral sehingga mampu membawa perubahan lebih baik bagi sektor transportasi dan memberikan pelayanan paling prima bagi masyarakat Indonesia,” tulis Kemenhub dalam dephub.go.id.
Sejarah Hari Perhubungan Nasional
Sejarah diperingatinya Hari Perhubungan Nasional saling berkaitan dengan lahirnya Kementerian Perhubungan yang tidak lain akronim dari Departemen Perhubungan. Departemen Perhubungan dibentuk setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945 dan dipimpin oleh Ir Abdulkarim.
Sesuai dengan namanya, Departemen Perhubungan mengurusi masalah perhubungan yakni perhubungan darat, laut, dan udara. Pada awal dibentuknya Departemen Perhubungan, fokus perhatian pemerintah berada di wilayah darat.
Hal itu dikarenakan perhubungan seperti laut maupun udara belum bisa menjadi sarana optimal. TNI Angkatan Laut masih terbatas jalur operasinya karena sebagian besar wilayah lautan Indonesia masih dikuasai oleh penjajah, termasuk Belanda.
Departemen Perhubungan mengalami pergantian nama hingga menjadi Kementerian Perhubungan mulai dari menjadi Kementerian Distribusi pada masa pemerintahan Presiden Soekarno tahun 1959.
Berikutnya, Kementerian Distribusi pada masa pemerintahan Demokrasi Terpimpin berganti nama menjadi Kementerian Perhubungan.
Pada tahun 1971, pemerintah menyatukan hari jadi atau hari bakti BUMN yang terkait dengan sektor perhubungan pada tanggal 17 September. Sejak itulah pada tanggal 17 September diperingati sebagai Harhubnas.
Sebagai tindak lanjut dari peringatan Harhubnas, Kementerian Perhubungan menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK.274/G/1971 tanggal 26 Agustus 1971 tentang Hari Perhubungan Nasional. ***