Oleh sebab itu, jurnalis di Windhoek, Namibia membuat deklarasi yang menyuarakan pluralisme dan kemandirian media.
Hal tersebut terjadi pada tanggal 3 Mei 1993 di Namibia, Afrika.
UNESCO kemudian memplokamirkan hal tersebut di sidang umum PBB pada tahun 1993, menyusul rekomendasi sidang ke 26 Konferensi Umum UNESCO 1991.
Akhirnya, PBB menetapkan bahwa 3 Mei sebagai hari untuk memperingati prinsip dasar kemerdekaan pers pada sidang umum tahun 1993 tersebut.
Sejak saat itu, banyak orang mulai tergerak untuk membantu memperjuangkan kemerdekaan pers dari kekangan atau serangan berbagai pihak.