Namun, masyarakat Islam Palestina memiliki pendirian tersendiri terkait permasalahan klaim wilayah. Mereka menganggap Inggris memaksakan pendirian negara Yahudi di kawasan Palestina yang bertentangan dengan keinginan mayoritas masyarakat Palestina.
Pada 23-29 November 1947 PBB mengadakan sidang terkait permasalahan Palestina. Dari sidang tersebut keluar sebuah resolusi yang berisi pembagian wilayah Palestina bagi Yahudi dan Muslim. Namun, resolusi tersebut ditolak oleh pihak Muslim karena mereka menuntut seluruh wilayah Palestina.
Pada tahun 1948, terjadi perang antara masyarakat Muslim dan Yahudi di Palestina. Dalam perang ini, Yahudi-Israel mampu mengalahkan Islam-Palestina dan menggagalkan pendirian negara Palestina.
Jika ditilik lebih dalam, perseteruan kedua negara karena perebutan wilayah yang berujung pada masalah agama. Konflik seperti ini akan susah untuk diselesaikan.
Belum lagi, negara yang ditunjuk menjadi penengah, malah berat sebelah. Sedangkan negara yang ‘memberikan’ Palestina ke Israel malah seperti lepas tangan begitu saja.