Setiap 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka Nasional. Pada tahun ini peringatan Hari Pramuka Nasional yang ke-63, bertemakan ‘Pramuka Berjiwa Pancasila Menjaga NKRI’.
Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 104 Tahun 2024.
Kata Pramuka berasal dari singkatan ‘Praja Muda Karana’ yang berarti ‘Orang Muda yang Suka Berkarya’.
Gerakan Pramuka di Indonesia memiliki sejarah panjang yang berakar dari gerakan kepanduan internasional yang diperkenalkan pada awal abad ke-20.
Sebagai organisasi kepanduan terbesar di Indonesia, Pramuka tidak hanya dikenal karena perannya dalam pembinaan karakter generasi muda, tetapi juga sebagai pilar penting dalam sejarah perjuangan bangsa.
Mengutip laman Kemendikbud, cikal bakal organisasi Pramuka di Indonesia ditandai dengan munculnya cabang organisasi milik Belanda dengan nama Nederlandesche Padvinders Organisatie (NPO) pada 1912 yang kemudian berubah nama menjadi Nederlands Indische Padvinders Vereniging (NIVP) pada 1916.
Pada tahun yang sama Mangkunegara VII kemudian membentuk Organisasi Kepanduan pertama Indonesia dengan nama Javaansche Padvinder Organisatie (JPO) di Surakarta.
Kepanduan kemudian menyebar luas ke berbagai daerah, dan muncul berbagai organisasi kepanduan lainnya seperti Hizbul Wahton (HM) pada 1918, JJP (Jong Java Padvinderij) pada 1923, Nationale Padvinders (NP), Nationaal Indonesische Padvinderij (NATIPIJ), hingga Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).
Pada masa pergerakan nasional, gerakan kepanduan digunakan sebagai alat untuk menanamkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air di kalangan pemuda.
Pada 23 Mei 1928 muncul PAPI (Persaudaraan Antar Pandu Indonesia) yang anggotanya terdiri dari INPO, SIAP, NATIPIJ, PPS.
Setelah kemerdekaan lahirlah kepanduan yang bersifat nasional yaitu Pandu Rakyat Indonesia pada 28 Desember 1945.
Dalam perjalanan sejarahnya organisasi kepanduan yang jumlahnya ratusan dibagi menjadi beberapa federasi. Mengingat adanya kelemahan dari beberapa federasi tersebut, maka dibentuklah PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia), namun juga terkendala karena kurangnya kekompakan antara anggota yang tergabung di dalamnya.
Pasca-kemerdekaan, berbagai organisasi kepanduan di Indonesia menyadari perlunya penyatuan untuk mengokohkan peran mereka dalam pembangunan bangsa.
Muaranya pada tahun 1961, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden No. 238 untuk membubarkan semua organisasi kepanduan. Sebagai gantinya, ia membentuk Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan resmi di Indonesia.
Dalam kesempatan ini juga Presiden membentuk panitia pembentukan gerakan Pramuka yang tediri dari Sultan Hamengkubuwono XI, Prof. Prijono. Dr. A. Aziz Saleh serta Achmadi. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan Hari Tunas Gerakan Pramuka.
Pada 30 Juli 1961, bertempat di Istora Senayan, seluruh tokoh-tokoh kepanduan Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan orgnaisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Setelah itu, pada 14 Agustus 1961, Gerakan Pramuka diperkenalkan secara resmi kepada masyarakat luas dalam suatu upacara di halaman Istana Negara.
Ditandai dengan penyerahan Panji Gerakan Pramuka dari Presiden Soekarno kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang juga menjadi Ketua pertama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Panji itu lalu diteruskan Sri Sultan Hamengku Buwono IX kepada suatu barisan defile yang terdiri dari para Pramuka di Jakarta, dan dibawa berkeliling kota.
Dari situ lah, peristiwa ini dikenal sebagai hari lahir Pramuka yang sampai saat ini masih diperingati. (Albert S)