Setiap peristiwa pasti tidak lepas dengan adanya sejarah. Namun, kita juga tidak boleh melupakan sejarah agar keburukan yang terjadi di masa sekarang tidak terulang kembali.
Begitu juga dengan Polri, banyak sekali sejarah yang perlu kita ingat dari sebelum kemerdekaan Indonesia sampai awal Indonesia merdeka.
Sebelum Kemerdekaan Indonesia
Sebelum Indonesia merdeka, Polri sudah ada, tetapi berbeda nama seperti pada zaman kerajaan, masa kolonial Belanda, dan masa pendudukan Jepang.
Pada Zaman Kerajaan Majapahit, Patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut Bhayangkara dengan tugas melindungi raja dan kerajaan.
Tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang merekrut 78 pribumi untuk menjaga keamanan mereka di Hindia Belanda.
Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan), stand politie (polisi kota), culture politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.
Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk tahun 1897-1920 merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.
Sedangkan pada masa pendudukan Jepang, membagi beberapa wilayah kepolisian Indonesia menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia pusat di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan berpusat di Banjarmasin.
Awal Kemerdekaan Indonesia
Pada periode 1945-1950 setelah menyerang Jepang tanpa syarat kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun, sedangkan polisi tidak dibubarkan.
Awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab pada administrasi.
Tanggal 19 Juni 1961 DPR-GR UU Pokok Kepolisian Nomor 13/1961. Dalam UU ini dinyatakan bahwa kedudukan Polri sebagai salah satu ABRI yang setara dengan TNI AD, AU, dan AL.
Saat Soeharto dipilih sebagai Presiden RI kedua pada tahun 1968, jabatan Menhamkam/Pangab berpindah kepada jendral M Panggabean. Kemudian ini sangat membantu perkembangan Polri yang secara universal memang bukan angkatan
Pada tahun 1969 dengan Keppres Nomor 52/1969 sebutan Panglima Angkatan Kepolisian diganti kembali sesuai UU Nomor 13/1961 Kepala Kepolisian Negara RI, tetapi singkatannya tidak lagi KKN melainkan Kapolri. Pergantian sebutan ini diresmikan pada pada tanggal 1 Juli 1969. ***