Bandung, Demokratis
Berdasarkan data yang ada pada Demokratis bahwa pengadaan Ruang Praktek Siswa (RPS) pada program DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2021 ada sebanyak 69 paket RPS dengan total anggaran Rp109.715.608.000.
Ada sebuah SMK di Jawa Barat yang mendapatkan bantuan gedung RPS dari program DAK Fisik Bidang pendidikan tahun 2021, yakni SMK Baitul Aziz Majalaya. Sampai saat ini kelihatannya gedung RPS yang dibangun dengan uang negara tersebut diduga belum difungsikan dengan maksimal. Karena di gedung tersebut masih disimpan beberapa barang, seperti kursi-kursi kecil dan tempat menyimpan meja pimpong, tak terlihat alat praktek di sana. Tak ubahnya seperti gudang.
Pembangunan gedung RPS tersebut tentunya oleh pihak Disdik Jabar tidak diberikan begitu saja kepada sekolah-sekolah yang mengaku membutuhkannnya, tentunya dengan persyaratan yang ketat. Sekolah yang berhak mendapatkannya pun harus memenuhi berbagai kriteria, di antaranya diprioritaskan bagi SMK yang memiliki lahan sendiri (Lahan SMK Negeri milik Pemerintah Daerah, SMK Swasta milik Yayasan) minimal 10.000 m2 (dalam satu kesatuan) dibuktikan dengan dokumen kepemilikan yang sah. Memiliki data analisis kebutuhan Ruang Praktik Siswa SMK (butuh-ada-kurang). Diprioritaskan bagi SMK yang memiliki peserta didik minimal 288 peserta didik. Memiliki rekening sekolah yang masih aktif (bukan rekening atas nama pribadi).
Perlu dipertanyakan, apakah SMK Baitul Azis Majalaya sudah memenuhi persyaratan saat ditetapkan menjadi penerima bantuan RPS dari Disdik Jabar pada tahun 2021 lalu. Pada saat sekarang ini saja pun berdasarkan data Dapodik, jumlah siswa sekolah tersebut tidak lebih dari 150 siswa. Bagaimana Disdik Jabar bisa menetapkan sekolah tersebut menjadi penerima bantuan RPS tahun 2021?
Untuk memenuhi standar pemberitaan, Demokratis mencoba mengajukan surat konfirmasi tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, terkait keberadaan Gedung RPS yang diduga belum difungsikan sebagaimana mestinya. Pertanyaanpun hanya seputar pembangunan gedung RPS tersebut.
Ketika wartawan Demokratis meminta jawaban surat konfirmasi tersebut, ada jawaban dari Asep Suryadi, staf dari Edi Purwanto, Kabid PSMK Disdik Jabar, Senin (21/8/2023). Edi Purwanto menyarankan kepada Demokratis agar menemui Mokhamad Syidik, yang dulu staf di PSMK sekarang sudah pindah ke Kesbangpol. Selayaknya Edi Purwanto tidak perlu mengarahkan wartawan ke Kesbangpol, karena anggaran itu dikelola di Disdik Jabar. Edi Purwanto yang saat itu menjabat sebagai Kabid PSMK harus menjawab konfirmasi tersebut.
Keterangan Syidik sebagai mantan PPK DAK Fisik SMK tahun 2021 sangat membingungkan. “Saya kan hanya membangunnya. Soal digunakan atau tidak itu urusan siapa yang survei saat itu,” kata Syidik. Siapa yang survei saat itu tentunya Kabid PSMK lebih tahu. Kenapa sekolah tersebut diloloskan sebagai penerima bantuan DAK Fisik tahun 2021. Apakah sudah layak SMK tersebut menerima Bantuan DAK Fisik Tahun 2021?
Tentunya Bidang PSMK memiliki data analisis kebutuhan Ruang Praktik Siswa SMK tersebut. Untuk apa dibangunkan gedung semegah itu sedangkan jumlah siswanya pun belum memadai untuk menerima gedung tersebut. Patut dipertanyakan, sejauh mana tanggungjawab Edi Purwanto selaku Kabid PSMK Disdik Jabar terkait pembangunan gedung RPS yang keberadaannya diduga belum difungsikan sebagaimana mestinya. (IS)