Karawang, Demokratis
Sejumlah rekanan maupun pemborong proyek di Dinas PUPR Kabupaten Karawang melakukan curi start melakukan pembangunan meskipun surat perintah kerja (SPK) diterbitkan.
Seperti pantauan di lapangan pekerjaan Dinas PUPR salah satunya pemborong atau rekanan kerja mendapatkan pekerjaan dari Dinas PUPR sampai 30/60 titik pekerjaan normanisasi atau pekerjaan turap, salah satunya pemborong yang cari muka atau pemborong yang lebih dekat dengan orang Dinas PUPR yang lebih diperhatikan oleh Dinas PUPR.
Wartawan Demokratis konfirmasi dengan pemborong atau rekanan kerja Dinas PUPR di lapangan berinsial Hen mengungkapkan selama mengerjakan proyek Dinas PUPR belum pernah sampai 10/20 titik paling banyak 3/5 titik yang lain sampai mendapatkan 40/60 titik berarti di antara pemborong yang mendapatkan proyek terbanyak dari dinas ada kongkalingkong atau bermain.
“Pantas beberapa rekanan kerja dari Dinas PUPR sampai berani mengerjakan proyek normanisasi atau tembok penahan tanah (TPT) tanpa ada SPK langsung dikerjakan curi start oleh pemborong tapi Dinas PUPR diam saja, ada apa??” katanya, baru-baru ini.
Ungkap pemborong atau rekanan kerja yang lain, seharusnya Dinas PUPR harus bijak transpran dengan pemborong yang lainya masih bayak pemborong yang tidak kebagian pekerjaan dari Dinas PUPR. Sedangkan semua nama-nama CV pemborong sudah terdaftar di kantor dinas seharusnya jangan sistem atau mana yang paling dekat salah satunya pemborong rekanan kerja itu tidak transparan.
“Di kabupaten ini sebagai pemborong atau rekanan kerja dari Dinas PUPR banyak bukan 10/20 pemborong semua pengen punya pekerjaan, pengen punya kelebihan, jangan sistem aturan sendiri harus adil merata semua pemborong kebagian pekerjaan dari Dinas PUPR,” pungkas pemborong Hen kepada media Demokratis. (S Supriatna)