Jumat, September 20, 2024

Sekda Bersama Kapolres dan Dandim 0605 Subang Gelar Apel Evaluasi PPKM Darurat

Subang, Demokratis

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H Asep Nuroni SSos MSi bersama Kapolres Subang dan Dandim 0605 Subang menggelar apel evaluasi PPKM Darurat di halaman Mako Polres Subang, Senin (5/7/2021).

Apel evaluasi tersebut dilaksanakan untuk merespon situasi di masyarakat, membahas terkait angka kasus Covid-19 yang masih tinggi dan situasi PPKM di Kabupaten Subang yang saat ini belum dipahami dan dijalankan sepenuhnya oleh masyarakat.

Menyusul pemberlakuannya PPKM Darurat Jawa-Bali sejak tanggal 3-20 Juli, Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan SH mengimbau untuk lebih memperketat lagi aturan-aturan PPKM agar masyarakat lebih patuh akan protokol kesehatan dan memahami kondisi Covid-19 di Indonesia yang tak kunjung turun.

“Untuk lebih memperketat lagi aturan-aturan PPKM agar masyarakat lebih patuh akan protokol kesehatan dan memahami kondisi Covid-19 di Indonesia yang tak kunjung turun,” ujar Kapolres Subang.

“Dengan adanya PPKM Jawa-Bali diharapkan dapat menekan angka kasus Covid-19 di Pulau Jawa-Bali khususnya di Kabupaten Subang dan Kepolisian Kabupaten Subang mendukung penuh atas penertiban terhadap pelanggar aturan PPKM dan pelanggar protokol kesehatan yang dilakukan secara bersinergi bersama Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja, BPBD serta Militer melalui Kodim 0605 Subang,” ungkap Kapolres Subang.

Selanjutnya Dandim 0605 Subang Letkol Czi Irsad Wilyarti SIP menyampaikan, saat ini dunia dan negara Indonesia sedang berperang melawan virus Covid-19. “Kasus Covid-19 di Kabupaten Subang sendiri sudah cukup mengkhawatirkan, di mana jumlahnya semakin meningkat setiap harinya,” kata Dandim 0605 Subang Letkol Czi Irsad Wilyarti SIP.

Letkol Irsad memberi komando kepada jajarannya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan kepolisian untuk memberikan edukasi dan penertiban kepada masyarakat.

Sekda Kabupaten Subang Asep Nuroni mengimbau, untuk tetap melakukan sosialisasi PPKM di semua lini, mulai dari tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RW/RT.

“Dengan adanya dukungan dari pihak kepolisian dan militer, diharapkan kepada jajaran Satpol PP untuk lebih kompak dan disiplin untuk penegakan aturan disiplin protokol kesehatan karena setelah dievaluasi banyak masyarakat yang masih tidak peduli dan acuh terhadap penerapan protokol kesehatan,” ujar Sekda.

Setelah kegiatan apel darurat, seluruh unsur yang terlibat, melakukan patroli bersama penertiban PPKM yang dipimpin langsung oleh Kapolres dan Dandim 0605 Subang.

Patroli penertiban ini fokus kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, kerumunan orang, dan juga penertiban toko-toko dan kegiatan usaha yang tidak termasuk pada pengecualian aturan PPKM sebagaimana surat edaran tentang PPKM Jawa-Bali.

Pemberlakuan peringatan hingga sanksi akan diberikan kepada masyarakat dan pelaku kegiatan usaha apabila kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat kali ini untuk memberikan efek kesadaran.

Penertiban PPKM ini dimulai dari sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo, Sepanjang Jalan Kapten Hanafiah hingga area pabrik PT TK Industrial Indonesia. Sementara itu, penertiban juga dilaksanakan di Jalan Otista dimulai dari perempatan wesel hingga Alun-Alun Subang, serta penertiban di Area Pertokoan Pujasera Subang. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles