Rabu, September 17, 2025

Sekda Serahkan Dokumen Rancangan Perubahan Anggaran APBD 2025, DPRD Bantaeng Setujui Dalam Sidang Paripurna

Bantaeng, Demokratis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dokumen rancangan perubahan APBD tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Bantaeng, Rabu (17/9/2025).

Pemerintah Kabupaten Bantaeng diwakili oleh Sekretaris Daerah, Abdul Wahab, yang menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Ketua DPRD Bantaeng. Prosesi ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Bantaeng, Budi Santoso dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pembahasan dan persetujuan perubahan APBD ini merupakan bagian penting dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan kebutuhan prioritas pembangunan yang berkembang di masyarakat.

“Persetujuan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program yang sudah ditetapkan, sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat Bantaeng,” ujarnya.

Dengan adanya persetujuan Rancangan Perubahan APBD ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng memiliki dasar hukum untuk melaksanakan berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta kegiatan strategis lainnya hingga akhir tahun anggaran 2025. (Muhammad Arianzah)

Related Articles

Latest Articles