Sukabumi, Demokratis
Langkah yang diambil Pemerintah Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi terus memenuhi keinginan masyarakat. Untuk pengalokasian Dana Desa (DD) pada tahap 3 ini dialokasikan di sejumlah 5 titik. Adapun di antaranya adalah pembangunan rabat beton di Kp Ciwajar dan Kp Cibeber, pengaspalan di Kp Cipadali dan Kp Pasir Pogor, pipanisasi irigasi di Kp Ciwajar.
Dalam mewujudkan transparansi mengalokasikan Dana Desa tahap 3 untuk keterbukaan informasi dan transparansi. “Pengelolaan dana desa sangatlah penting bagi pemerintahan desa, karena dapat mencegah potensi penyimpangan dana desa,” ujar Sutarman Sekdes Desa Cikarang kepada Demokratis, belum lama ini.
Sekdes Sutarman mengaku Dana Desa (DD) digunakan untuk pembangunan di Desa Cikarang. “Kita lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak,” ungkapnya.
Menurut Sutarman, aparat pemerintah Desa Cikarang siap kerja tulus dan ikhlas untuk kemajuan masyarakat Desa Cikarang.
“Kami siap melayani kapan saja semaksimal mungkin karena di Desa Cikarang pelayanan harus prima,” pungkas Sutarman. (Suryana)