Jakarta, Demokratis
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa pengisian posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP pasca tersandungnya Hasto Kristiyanto dalam kasus hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Utut menjelaskan, jika Kongres VI PDIP yang akan digelar tahun ini kembali mengukuhkan Megawati sebagai ketua umum, maka Megawati akan menyusun sendiri jajaran struktur kepengurusan partai, termasuk posisi sekjen.
“Kalau di PDIP itu tidak ada pemilihan. Misalnya Ibu Megawati ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua umum, maka beliau yang menyusun ‘kabinet’. Beliau adalah formatur tunggal,” ujar Utut kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Formatur, lanjutnya, adalah sosok yang memiliki kewenangan tunggal untuk membentuk struktur organisasi partai, termasuk menetapkan sekretaris jenderal dan pengurus inti lainnya.
Saat ditanya mengenai siapa saja kandidat yang berpotensi menggantikan Hasto Kristiyanto, Utut memilih tidak berspekulasi. Ia menyatakan bahwa seluruh keputusan strategis berada di tangan Megawati.
“Itu pertanyaan kamu, saya mana tahu. Kalau ketua umum berkenan kamu yang jadi sekjen, ya kamu,” katanya sambil berseloroh.
Utut juga meyakini bahwa Kongres VI nanti akan kembali menetapkan Megawati sebagai ketua umum, mengingat kuatnya aspirasi dari para kader di tingkat ranting hingga DPP untuk mempertahankan kepemimpinan Megawati.
Meski demikian, ia memperkirakan kongres tidak akan digelar pada Juni mendatang, yang bertepatan dengan Bulan Bung Karno. Ia tidak memerinci alasannya, namun menyebut bahwa secara perhitungan waktu, penyelenggaraan kongres masih cukup jauh. (EKB)