Sukabumi, Demokratis
Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pasalnya, terjadi peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron yang signifikan.
Salah satunya cara mengatasi penyebarannya dengan dengan menutup sementara semua aktivitas di Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi, terhitung mulai tanggal 1-7 Maret 2022 mendatang.
Sekretariat DPRD Kota Sukabumi menerjunkan 21 personel dalam upaya melakukan pengawasan dan penjagaan Lapang Merdeka yang ditutup sementara dari semua kegiatan yang biasa dilakukan masyarakat Kota Sukabumi untuk menindaklajuti Kebijakan Pemerintah Daerah.
Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara menyebutkan pihaknya bersama jajaran melaksanakan perintah Wali Kota Sukabumi selama beberapa hari ini di Lapang Merdeka untuk mengawasi aktivitas masyarakat.
“Arti dari hal tersebut di atas yang sudah ditutup baik Lapang Merdeka serta Alun-alun kita mengamankan serta melaksanakan kebijakan tersebut dari mulai pukul 07.00 hingga pukul 09.00 WIB. Rasa syukur ketika kami bertugas masyarakat juga bisa memahami dan dimengerti, sehingga pada kegitan area khusus Lapang Merdeka yang kita amankan 100 persen tidak ada satu orang pun yang beraktivitas,” katanya, Kamis (3/3/2022).
Lanjut Asep mengatakan, di samping memantau dan menjaga di area penutupan Lapang Merdeka, pihkanya juga terus melakukan sosialiasi agar masyarakat terus taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat terhindar dari Covid-19.
“Kami pun terus mensosialisasikan imbauan kepada masyarakat selama masih mewabah pandemi Covid-19 agar menjalankan prokes yang sudah diberlakukan pemerintah,” pungkasnya. (Iwan)