Subang, Demokratis
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos, M.Si menghadiri kegiatan Visitasi dan Presentasi Monev PPID Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Rumdin Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, (3/10/2024).
Kepala Dinas Komunikasi & Informatika Subang, Dr. Dwinan Marchiawati, MARS melaporkan bahwa Kabupaten Subang pada monev tahun 2023 telah meraih predikat kabupaten informatif dengan nilai 90,56.
“Kami berharap tahun ini mampu mempertahankan predikat tersebut dengan nilai yang lebih baik lagi. Pencapaian ini berkat kolaborasi yang terintegrasi antara PPID utama dengan PPID pelaksana. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk kita terus memberikan peningkatan pelayan publik,” tuturnya.
Mengawali sambutannya Kang Asep sapaan akrab Sekretaris Daerah Kabupaten Subang mengapresiasi kepada seluruh jajaran Diskominfo dan menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
Selanjutnya Kang Asep juga menyebutkan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi, terutama untuk kinerja pemerintah daerah, dalam hal perumusan, koordinasi dan sinkronisasi serta evaluasi kebijakan dan menguatkan implementasi pelayanan publik.
Tak hanya itu Kang Asep melalui Diskominfo pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Subang telah meraih predikat Kabupaten informatif dengan nilai 90,56.
“Hasil ini merupakan kebanggaan sekaligus kehormatan bagi kami, semoga kita mampu mempertahankan predikat ini, sebagai bentuk transparasi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Subang,” katanya.
Kang Asep juga meminta untuk seluruh PPID dan PD bisa memberikan hasil yang terbaik untuk pelaksanaan monev hari ini dan PPID utama Kabupaten Subang terus berkarya demi mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, melalui berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan informasi publik.
Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi Edukasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra, M.Si Menyampaikan bahwa agenda monitoring monev keterbukaan informasi publik ini dilakukan setiap tahun di beberapa daerah.
“Semoga monitoring ini bisa mendapatkan hasil yang terbaik untuk Kabupaten Subang, serta bisa mempertahankan predikat kabupaten informatif,” katanya.
Acara dilanjutkan dengan paparan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Subang tentang “Sinergitas PPID Kabupaten Subang”, serta penandatanganan berita acara.
Turut hadir dalam agenda tersebut Kepala Bidang Informasi & Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Subang dan seluruh jajaran, Kepala Sub Bidang Pengembangan Bapenda Kabupaten Subang, para Verifikator Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. (Abdulah)