Indramayu, Demokratis
Program Padat Karya Tunai (PKT) pada Tahun 2020 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yaitu salah satunya adalah Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) dari Balai Besar atau Balai Wilayah Sungai (BBWS) Cisang Garung.
Pada reportase investigatif Demokratis di edisi sebelumnya telah dijelaskan secara implisit, di dalam peraturan serta keputusan Menteri bahwa hal tersebut bertujuan agar P3TGAI dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta partisipatif.
Alokasi anggaran untuk setiap desa mencapai dengan nominal Rp 195.000.000, selama 60 hari masa kerja, kemudian panjang ukuran pekerjaan 200 meter hingga lebih, serta masing-masing di tiap desa memiliki pelaksana kegiatan dengan nama yang berbeda.
Temuan awak media di lapangan, untuk kegiatan program tersebut diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis) oleh pihak desa, kelompok tani, pengawas dan pihak dinas.
Demokratis mendapatkan informasi berupa sejumlah nama desa, dengan pembangunan yang hampir selesai. Khususnya di lima desa dengan kecamatan yang berbeda. Berbekal dari informasi itu kemudian awak media segera menelusuri program kegiatan tersebut.
Untuk Desa Leuwigede, Evi selaku Kuwu (Kepala Desa) di Kecamatan Widasari, telah selesai dikerjakan, adapun lokasi kegiatan berada di Blok Banjir, dengan papan nama informasi yang telah dicopot, ukuran panjang pekerjaan mencapai lebih dari 200 meter, yang dikerjakan kurang dari 60 hari dengan pelaksana P3A Leuwi Asih.
“Benar desa kita dapat dan telah selesai dikerjakan oleh sebagian masyarakat di Blok Banjir, yang disaksikan oleh Pak Dijah sebagai Ketua Poktan selama satu bulan,” ujar Yusuf sebagai Raksabumi atau pengawas pengairan desa saat diwawancara oleh Demokratis di rumahnya.
Selanjutnya untuk Desa Kongsijaya, program P3TGAI yang dikerjakan pada bulan lalu yang lokasinya berada di Cibogor Blok Serbet dengan pelaksana P3A Sri Rahayu II. Pada saat awak media mendatangi rumah Raksabumi yang bernama Kosim, ia menguraikan sedikit bahwa pihaknya sama sekali tidak dilibatkan oleh Kuwu selama proses pengerjaan. Dan ia pun menyarankan kepada awak media agar segala bentuk pertanyaan disampaikan langsung kepada Sutarjo sebagai Kuwu. Sebab, dirinya sama sekali tidak tahu.
“Iya, benar. Tapi saya tidak tahu. Yang mengetahui persisnya, langsung dengan Pak Kuwu. Dan lokasinya ada di Cibogor Blok Serbet,” jelas Kosim singkat kepada Demokratis di rumahnya.
Kemudian untuk Kecamatan Jatibarang, Desa Krasak yang dipimpin oleh Kuwu Wardono sedangkan Desa Kalimati dipimpin oleh Kuwu Taryana. Untuk program P3TGAI di Desa Krasak berada di lokasi Blok Kalen Jeruk untuk pelaksana kegiatan P3A Danu Maya.
“Benar mas, dapat. Untuk pekerjaannya terletak di lokasi Kalen Jeruk. Dan saya juga tidak dilibatkan. Hanya sebatas tahu, karena Pak Kuwu langsung dengan rekannya yang mengerjakan,” ujar Yanto sebagai Raksabumi.
Sedangkan untuk Desa Kalimati yang berada di Kalen Cilik (kali kecil) RT/RW 06/02 Blok Jambe, dengan papan nama informasi yang tak dapat ditemukan, serta pekerjaan yang diduga telah tumpang tindih dari bekas program pekerjaan yang sebelumnya. Dengan panjang melebihi dari pagu anggaran yang telah disediakan.
“Pekerjaan sudah selesai, mas. Kita kerjakan dengan waktu 16 hari bersama Kuwu,” demikian penjelasan Ersalam sebagai Raksabumi Desa Kalimati kepada Demokratis.
Setelah keterangan dari masing-masing Raksabumi sebagai pejabat desa yang menangani dan pengawas pengairan di desa didapatkan, Demokratis mencoba untuk mendapatkan keterangan dari kelima Kuwu tersebut. Namun tak satupun didapatkan.
Untuk Kuwu Desa Kongsijaya dan Kuwu Desa Kalimati, saat dihubungi oleh Demokratis melalui telegram, kedua Kuwu tersebut tidak menjawab sama sekali.
Dalam perjalanan investigasi awak media untuk menelusuri kelima desa tersebut dengan kecamatan yang berbeda, yang memakan waktu selama satu hari, Sabtu (31/10), kelima desa tersebut, berikut dengan Desa Jatisawit yang Kuwunya bernama Wardam dan Wandi sebagai Raksabumi, hingga berita ini dimuat (02/11) kelima Kuwu tersebut belum dapat ditemui atau memberikan keterangan melalui pesan telegram kepada awak media atas dugaan rawan korupsi. (RT)