Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporan kinerja sepanjang tahun 2025. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut ada 11 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dan 118 tersangka sudah ditetapkan.
“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini, mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hinga jual-beli jabatan,” kata Fitroh dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
“Dari penindakan, selama satu tahun ini KPK menetapkan 118 tersangka,” sambung dia.
Kemudian, KPK juga telah memulihkan kerugian negara dari sejumlah kasus korupsi. Termasuk dari perkara investasi fiktif PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investment Management (IIM) yang sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
“Memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini,” ujar Fitroh.
Adapun KPK baru saja hattrick atau menggelar operasi senyap selama tiga kali dalam waktu 1×24 jam pada Rabu, 17 Desember hingga Kamis, 18 Desember.
KPK diketahui melakukan tangkap tangan di wilayah Tangerang, Banten dan Jakarta pada Rabu, 17 Desember. Dalam giat ini, jaksa ditangkap karena diduga memeras warga asing.
Setelah proses berlangsung, hasil operasi senyap diambil alih Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, pada saat yang bersamaan, Korps Adhyaksa mengklaim sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik).
Berikutnya, pada Kamis, 18 Desember, KPK juga melakukan OTT di Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan. Dari kegiatan itu, ditetapkan tersangka, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU Albertinus P. Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Asis Budianto; dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Taruna Fariadi.
Taruna saat ini sudah ditangkap setelah sempat kabur dan menabrak penyelidik. Kasus yang menjerat ketiganya adalah pemerasan.
Terakhir, tim KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari kegiatan ini, ditetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan bapaknya, H. M. Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan. (Dasuki)
