Karawang, Demokratis
Seluruh tamu yang berkunjung ke Polres Karawang diharuskan memakai masker untuk mengantisipasi penularan pandemi Covid-19. Jika ada pengunjung kedapatan tak memakai masker segera diperintahkan keluar. Namun dari pengamatan masih saja ada segelintir masyarakat tidak mengindahkan aturan itu atau bandel. Memang setuju atau tidak untuk mengatur orang tidak menggunakan akal sehat susah untuk diatur di negeri ini.
Wartawan Demokratis yang berkunjung ke Markas Polres setempat Selasa (7/4) lalu dari pemantauan seluruh petugas dari kepolisian itu memakai masker. Bahkan petinggi kepolisian di sanapun memakai masker.
Sementara pengamatan di lokasi Satpas SIM masih ada saja masyarakat tak memakai masker membuat seorang petugas Provos marah dan memerintahkan segera memakai masker. “Kalau tidak memakai masker, Anda keluar!” ucapnya tegas. Mendengar perintah petugas itu, tamu tadi langsung memakai masker.
Kanit Regident Samsat Karawang, Iptu Hj Siti Barkah pun mengatakan dan membuat aturan jika warga masyarakat memasuki kantor Satpas SIM diharuskan memakai masker maupun di dalam ruangan praktek dan teori.
“Saya mengharuskan semua masyarakat yang mengurus pembuatan SIM memakai masker, kalau tidak memakai masker tidak bisa masuk ke ruangan Satpas SIM,” tegasnya kepada Demokratis, pekan lalu.
Saat itu pula Satpas SIM tidak melayani perpanjangan SIM A maupun SIM C. “Untuk proses perpanjangan SIM baik itu SIM A dan C, dilakukan pada 20 Mei 2020 mendatang,” pungkasnya. (Juanda Sipahutar)