Pakpak Bharat, Demokratis
Sembilan aparatur sipil negara (ASN) PNS di lingkup Pemkab Pakpak Bharat terancam terkena sanksi hukum. Pasalnya, semua ASN yang berpose salam satu jari itu berfoto langsung dengan salah satu kandidat calon bupati Pakpak Bharat.
Kuasa Hukum Tim Sora Lebbuh, Alam Suin Berutu SH MH yang melaporkan pose foto kompak para pejabat dan ASN itu mengaku risih atas tingkah laku pejabat dan ASN yang disebutnya tidak netral alias terlibat politik praktis.
“Harusnya, ASN itu memberi contoh yang baik pada masyarakat, karena mereka adalah abdi negara, sehingga harus netral posisinya. Tapi, ini kebalik, mereka malah mengumbar pose itu di media sosial seenaknya,” ujar Alam menjawab wartawan usai melakukan pelaporan ke Bawaslu Pakpak Bharat, Senin (9/11).
Menurutnya, pihaknya memperoleh foto pejabat dan ASN yang melakukan salam simbol kampanye salah satu pasangan bupati dan wakil bupati itu melalui postingan yang beredar di media sosial.
“Kita ingin Pilkada kali ini bersih dan tidak ingin ada kegaduhan apapun. Tapi, gara-gara postingan ASN yang harusnya bersikap netral, malah membuat kami merasa terganggu,” tegas Alam.
Ia berharap atas adanya laporan ini, Bawaslu setempat bisa menegakkan aturan dan integritas Pemilu yang baik, sehingga pelaksanaan Pemilu guna mewujudkan demokrasi yang adil dan damai bisa terwujud di Kabupaten Pakpak Bharat.
“Kita minta laporan kami diproses sesuai peraturan dan mekanisme yang ada, sehingga ada efek jera pada ASN, agar lebih cerdas dan berhati-hati dalam melakukan sikap apapun pada tahun politik saat ini,” tandas Alam.
Terpisah, Ketua Bawaslu Pakpak Bharat melalui Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga (Kordiv PHL) Bawaslu Pakpak Bharat, Saut Boangmanalu STh MM, membenarkan jika pihaknya melalui staf telah menerima laporan dari Kuasa Hukum Tim Sora Lebbuh terkait dugaan pelanggaran ketidak netralan dan pelanggaran Pemilu ASN Pemkab Pakpak Bharat.
“Iya tadi laporan sudah kita terima sesuai form dan selanjutnya akan kita lakukan kajian awal, guna bisa kita tindak lanjuti pada tahap berikutnya,” ujar Saut. (Frengki Berutu)