Minggu, September 14, 2025

Semenjak Kepemimpinan Kades Hendri Kerukunan Antar Warga Desa Napa Menjadi Rusak

Tapanuli Selatan, Demokratis

Berdirinya Desa Napa dimulai dari zaman Belanda. Wilayah Pemerintahan Desa Napa berada di penggiran Sungai Batangtoru tepatnya berada di daerah Saba Julu (Piso Surit). Setelah Jalan Negara dibuka, barulah Desa Napa pindah ke pinggir Jalan Negara. Rumah-rumah penduduk mulai berdiri satu demi satu termasuk rumah dan Masjid H.M. Yusuf Pulungan yang merupakan rumah pertama berdiri di Desa Napa setelah Jalan Negara dibuka.

Seiring berjalannnya waktu, Kampung Napa pun berubah menjadi Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, dibuka oleh Raja Marga Pulungan dan bukan Marga Siregar. Dan mulai berdirinya Kampung Napa ini kerukunan kekeluargaan sangan rukun, kompak dan kerja sama yang baik. Selanjutnya Tetua Marga Pulungan sangat dihormati oleh rakyatnya. Bila timbul masalah, maka tokoh adat bersama kepala desa menyelesaikan permasalahan tersebut bertindak dengan tegas dan berkeadilan, sehingga permasalahan selesai dan hubungan kemasyarakatan pun terus terjalin dengan baik, dan nyaman (kondusif). Sekarang ini Desa Napa terdiri dari tiga pembagian wilayah, yaitu: Kampung I, Kampung II, dan Kampung III.

Abdullah Pulungan menjabat sebagai Kepala Desa hingga tahun 1979, kemudian Akhiruddin Pulungan menjabat tahun 2004–2009, kemudian hingga kepemimpinan Pj. Salma Nasution 2016, antar kekeluargaan kemasyarakatan Desa Napa masih terjalin dengan kondusif. Namun semenjak Hendri Syahputra Siregar menjabat Kepala Desa Napa tahun 2017–2022 dan dilanjutkan periode kedua  hingga saat ini 2025 hubungan antar kekeluargaan pun di tengah masyarakat Desa Napa menjadi “terkotak-Kotak” alias dipecah belah yang pada gilirannya tokoh adat dari marga Pulungan yang merupakan Sipukka Huta pun “tergerus”  dan tak dihargai, seakan-akan marga Siregar lah yang berkuasa.

“Mirisnya sebelum menjabat Kepala Desa Napa, rekam jejak yang sederhana dan tidak kaya, namun setelah jabatan kepala desa dimilikinya, maka aset kepala desa pun berubah drastis menjadi miliarder di Desa Napa. Bahkan Kaur Keuangan Desa Napa pun adalah saudara kandungnya Kepala Desa sendiri  Nurhasanah Siregar, akibatnya tidak menutup kemungkinan kran terjadinya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme pun terjadi,” terang H. Dalimunthe tokoh agama, didampingi tokoh adat M.I. Hasibuan dalam jumpa pers pada sejumlah wartawan di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan di Sipirok, Rabu (10/9/2025).

Beranjak dari hal tersebut, warga dari beberapa elemen masyarakat Desa Napa yang terdiri dari pengurus BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat dan Naposo Nauli Bulung (NNB) Desa Napa membuat laporan “mosi tak percaya” atas dugaan perlakuan Kepala Desa Napa yang diduga kuat telah membuat resah masyarakat.

“Sehingga masyarakat Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, mengusulkan Kepala Desa Napa Hendri Saputra Siregar ‘dinonaktifkan’,” tegas H.P. Pulungan (Ketua BPD) Desa Napa dalam jumpa pers di Napa, minggu lalu.

Mangudut Htg Kepala Devisi Investigasi & Pengkajian Data Lembaga Independen Pengawasan Pejabat & Aparatur Negara Sumut (LIPPAN SU) mengatakan, banyak kasus dana desa yang diduga kuat diselewengkan oleh kepala desa, seperti di Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, sehingga Adi M. Siregar saat ini dinonaktifkan oleh Bupati Tapanuli Selatan, Kades Panompuan R. Hrp telah masuk penjara akibat selewengkan dana desa, namun H.S. Siregar, S.Pd.I  (Kades Napa) ini kasusnya masih terus “adem-ayem”.

“Seakan-akan tidak ada tindakan sedikit pun dari Pemkab Tapanuli Selatan, apakah mungkin masih ada unsur kekeluargaan dekat dengan pejabat teras Kantor Inspektorat Daerah Tapsel, sehingga tidak dinonaktifkan, atau “mungkin ada indikasi kongkalikong” LPj dana desa tersebut? Kita tak mengerti. Dan inilah pemikiran warga di Desa Napa,” cetus Hutagalung.

Hendri S. Siregar sebagai Kepala Desa Napa saat dikonfirmasi via nomor WA-nya 0813 4559 37xx, namun tidak diangkat oleh Kades Napa. (UNH)

Related Articles

Latest Articles