Indramayu, Demokratis
Fakultas Hukum Universitas Wiralodra (FH-Unwir) Indramayu, bekerjasama dengan Pascasarjana Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melaksanakan Seminar Pengabdian Masyarakat dengan tema “Dampak Kebijakan Pembangunan Jalan Tol Cipali di Kabupaten Indramayu” secara virtual dan manual.
Kegiatan seminar tersebut bertempat di Aula Justitia Fakultas Hukum Unwir yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, Senin (6/9/2021).
Selain itu Pascasarjana IPDN juga menjalin perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum Unwir yang ditanda tangani oleh Syamsul Bahri Siregar SH MH selaku Dekan FH Unwir dan dengan Direktur Pascasarjana IPDN Prof Dr Wirman Syafri MSi.
Seminar Pengabdian Masyarakat dibuka oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Syaefudin.
Ketua DPRD Indramayu memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak atas terselanggaranya kegiatan tersebut serta berharap dapat memberikan dampak yang positif bagi Kabupaten Indramayu.
Kemudian acara selanjutnya dihadiri oleh beberapa perwakilan kepala desa (kuwu) dan kepala kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kegiatan diisi oleh Prof Dr Wirman Syafri MSi selaku Direktur Pascasarjana IPDN dan Prof Dr Muhamad Ilham MSi selaku guru Besar IPDN serta Syamsul Bahri Siregar SH MH sebagai Dekan FH Unwir.
Menurut Syamsul, bahwa pembangunan Tol Cipali sepanjang 116,75 KM digagas kurang lebih di tahun 1996 pada era Presiden Soeharto, peletakan batu pertama di era Presiden SBY pada tahun 2011 dan diresmikan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2015.
“Dampak positif dari Pembangunan Tol Cipali belum dapat dirasakan masih sebagai alternatif jika jalur Pantura macet. Sedangkan dampak negatifnya sangat dirasakan sesuai kajian dari Perwakilan BI melalui PT Otima Solusi Indonesia tahun 2015 setidaknya terdapat tiga sektor usaha yang terkena dampak sepanjang jalan Pantura,” jelas Dekan FH biasa dipanggil Syamsul.
Adapun kajian dari sektor yang dimaksud yaitu, (1) Rumah makan sekira 46% mengalami gulung tikar. (2) SPBU mengalami penurunan omzet hingga 75%, kemudian (3) Angkutan umum mengalami penurunan omzet sekitar 43%.
Penjelasan hukum lainnya bahwa pemerintah harus mampu memberikan inovasi kebijakan sebagai solusi. Perkembangan ekonomi seperti halnya Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) yaitu dengan program knowledge to policy (K2P) yang bekerjasama dengan Yayasan Bakti dengan sistem perekonomian berbasis kerakyatan.
“Selain itu membuat inovasi kebijakan dengan mengawinkan toko modern dengan Koperasi dan UMKM, dari hasil tersebut lahirlah Tomira (Toko Milik Rakyat), dan sebagainya. Hal ini harus adanya sinergitas yang serius antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan dampak negatif dari pebangunan Jalan Tol Cipali,” tutup Syamsul di akhir acara. (RT)