Jakarta, Demokratis
Senator DPD Republik Indonesia asal Papua Barat, Dr Filep Wamafma SH M Hum menyampaikan bahwa Papua membutuhkan kebijakan ketenagakerjaan khususnya terkait dengan pengaturan rekrutmen tenaga kerja. Menurutnya, kebutuhan kebijakan tersebut sangat mendesak sebagai respon terhadap angka pengangguran yang terus meningkat di bumi Cenderawasih tersebut.
“Menyikapi perkembangan situasi Papua saat ini khususnya di bidang tenaga kerja, aspek pengangguran yang begitu besar di Papua membutuhkan perhatian serius dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujarnya, Jumat (23/4/2021).
Hal tersebut sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2020 yang menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Papua pada Agustus 2020 sebesar 4,28 persen. Prosentase tersebut meningkat dari sebelumnya yaitu pada Februari 2020, TPT Papua sebesar 3,42 persen. Sedangkan TPT Papua Barat pada Agustus 2020 menunjukkan angka sebesar 6,80 persen yang juga meningkat dari sebelumnya yaitu pada Februari 2020 sebesar 6,78.
Lebih lanjut, Filep Wamafma menyoroti beberapa persoalan yang terjadi dan belum terselesaikan hingga kini. Menurut Filep yang juga menjabat sebagai Sekretaris MPR for Papua, tren yang terjadi pada masyarakat Papua menunjukkan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi satu-satunya tumpuan dan harapan masyarakat termasuk bagi Orang Asli Papua (OAP). Sementara itu, jumlah formasi PNS yang dibutuhkan tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja di Papua yang berdampak pada jumlah pengangguran di Papua.
Ia menilai bahwa sudah saatnya pemerintah memiliki kebijakan afirmasi terkait pengaturan rekrutmen tenaga kerja di Papua tidak hanya PNS/ASN tetapi juga rekrutmen pada sektor swasta lainnya. Terlebih, data BPS menunjukkan bahwa jumlah angkatan kerja Papua tahun 2020 sebesar 1.830.409 jiwa dengan jumlah yang bekerja pada 2020 sebanyak 1.764.113 dan pengangguran sebesar 66.296 jiwa. (Red/Dem)