Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Senator: Jalan Tengah Bentuk Konsorsium Dana Otsus Papua

Jakarta, Demokratis

Pro kontra revisi Undang-undang Otonomi Kusus Papua yang gagal melahirkan kesejahteraan mulai disuarakan sebagian masyarakat Papua, dan yang ada di Jakarta.

Dipicu oleh penggunaan dana Otsus yang sangat besar nilainya oleh kepala daerah yang kini telah jadi temuan BPK karena salah urus uang Otsus oleh Pemda.

Sementara di DPR RI pembahasan revisi UU Otsus Papua bakal akan mulus karena pemerntah ingin Otsus diperpanjang untuk yang kedua.

Sebagai jalan tengah antara yang pro dan kontra. Dan agar Jakarta tidak mengulangi kesalahan mentransfer dana Otsus Papua kepada Gubenur sebagai wakil pusat di daerah, yang pengawasannya luput dari rakyat sehingga dana Otsus cuma beredar di kalangan pejabat saja.

“Saya mengusulkan agar dibentuk Konsorsium Dana Otsus sebagai rekening penampung yang dibentuk negara, yang bisa diawasi oleh semua pihak termasuk DPRD. Yang penggunaanya untuk pembangunan orang Papua yang merata sampai masyarakat paling bawah,” kata Senator Mamberob Yosephus Rumakiek anggota DPD RI dari Dapil Papua Barat saat ditemui di Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Dikatakan, formula ini beda dengan sebelumnya di mana dana Otsus diserahkan pada Gubernur tanpa PP, dan langsung masuk rekening Gubetnur untuk dipergunakan Gubenur atas nama pembangunan dengan tata kelola tak transparan.

“Menteri Keuangan Sri Mulyani, saya yakin tidak akan paham bahwa masih ada perempuan Papua yang habis melahirkan tapi minta bantuan biayanya pada anggota DPD RI. Padahal penggunaan dana Otsus telah diatur dipergunakan untuk kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan yang sudah jelas aturannya,” imbuhnya.

Maka di sini pembentukan Konsorsium Dana Otsus jadi relevan, katanya, untuk proteksi dan afirmasi bagi orang Papua.

Menurutnya, rencana Gubernur yang akan membagikan pembagian dana Otsus sebanyak 20 persen untuk Provinsi dan 80 persen untuk Kabupaten.

Kata Mamberob, perimbangan keuangan baru ini bagus tapi jangan sampai uang Otsus hanya dinikmati kembali oleh Gubernur dan Bupati saja, harus dipastikan digelontorkan untuk orang Papua.

“Jadi fokus dana Otsus jilid dua harus dirubah untuk mensejahterakan rakyat langsung bukan elitnya yang telah menikmati dana Otsus selama 20 tahun,” tandasnya. (Erwin Kurai Bogori)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles