Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Senator Papua Beri Dukungan MK Putuskan Hapus PT di Pilpres 2024

Jakarta, Demokratis

DPD RI sekarang ini sedang membuat terobosan baru dan tengah berjuang untuk penghapusan Presiden Threshold (PT) ambang batas 20 % kursi DPR RI, atau 25 % perolehan suara nasional oleh partai politik sebagai sarat pencalonan Presiden pada Pemilihan Presiden 2024 menjadi 0 % melalui lewat judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dikatakan anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI asal Papua Barat Mamberob Yosephus Rumakiek di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

DPD RI, ujarnya lagi, sudah lama melakukan berbagai aspek kajian untuk memperkuat demokrasi khususnya terkait dengan hak memilih dan dipilihnya seseorang sebagai kandidat calon Presiden.

Di mana judicial review kali ini telah mendapat dukungan dari sejumlah parpol dan pakar. Bahwa penghapusan PT dikatakan lebih adil dengan sejumlah alasannya. Yang sekarang ini telah diperiksa dan berproses di MK, yang diharapkan mendapat dukungan dari fraksi-fraksi di Parlemen.

“Dengan dalil bahwa Undang-Undang Dasar sudah memberi hak yang sama pada semua warga negara. UUD telah mengatur sarat calon dan pencalonan Presiden. Adanya PT justru bertentangan dengan UUD karena membatasi hak warga negara untuk jadi Capres,” kata kakak anggota timnas pemain bola AFF Ramakiek dari Persipura.

“Kita sepakat Pilpres harus diatur tapi jangan membatasi lewat PT, misalnya syarat yang diatur terkait adalah pengalaman, kapabilitas dan bermoral baik dari seseorang kandidat Capres,” tambahnya.

Katanya, internal DPD RI tidak ingin ada desain PT hanya diperuntukan untuk parpol atau orang per orang tertentu saja yang bisa jadi calon presiden. Serta bukan berarti semua orang bisa bebas juga dalam mencalonkan diri menjadi calon presiden akan tetapi ada kesempatan yang bebas, setara yang tidak dibatasi oleh PT, sehingga jumlah Capres akan lebih banyak dan pemilih punya banyak pilihan.

“Apabila MK nanti putuskan menghapus PT artinya Pilpres 2024 akan ada sejarah baru pencalonan presiden di Republik Indonesia dan itu perjuangan dari DPD-RI. Dan kita optimis ini akan terjadi nanti,” tandas Mamberob.

Awal pekan lalu Ketua Umum Partai Demokrat AHY menemui Ketua DPD RI LaNyalla di kediaman di Kuningan Jakarta. (Erwin Kurai Bogori)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles