Jakarta, Demokratis
Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan demi menjaga tahapan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi polisi akan melakukan pengawalan ketat terhadap gedung MK, Hakim MK, keluarganya, dan rumahnya.
“Jadi segala proses pentahapan Pilkada itu bagian yang diamankan Polri. Termasuk tahapan sengketa di MK. Maka supaya sidang bisa berjalan baik maka Polri mengambil langkah-langkah bersama dengan MK supaya hakim bisa bertugas dengan tenang,” kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa (5/1/2021).
Pendaftaran sengketa hasil Pilkada 2020 di MK sudah ditutup sejak 29 Desember 2020 bagi Pilbup/Pilwalkot dan 30 Desember 2020 bagi Pilgub.
Hingga akhir masa pendaftaran, MK total menerima 135 gugatan hasil Pilkada. Rinciannya, 7 gugatan hasil Pilgub, 114 gugatan Pilbup, dan 14 gugatan Pilwalkot.
Tujuh gugatan Pilgub di antaranya sengketa hasil pemilihan di Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, dan Jambi.
Sedangkan 114 gugatan hasil Pilbup di antaranya sengketa pemilihan di Banyuwangi dan Kutai Timur. Sementara 14 gugatan hasil Pilwalkot di antaranya sengketa pemilihan di Surabaya dan Medan. (Bs/Dem)