Jakarta, Demokratis
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen mendukung pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan perekonomian di Provinsi Papua. Tak hanya infrastruktur skala besar seperti jalan perbatasan dan Trans Papua, penyediaan infrastruktur kerakyatan juga disalurkan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) guna mendorong pertumbuhan ekonomi perdesaan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Tujuannya adalah untuk mendistribusikan dana pembangunan hingga ke desa-desa.
“Selain untuk meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana pembangunan hingga ke desa/pelosok. Pola pelaksanaan PKT juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Menteri Basuki.
Program PKT di Provinsi Papua salah satunya disaluran melalui Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR pada umumnya membangun jalan produksi dan tambatan perahu untuk memudahkan nelayan maupun petani mengangkut hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan. Sesuai data emonitoring 6 Agustus 2021, pukul 11.07 WIB, Program PISEW di Papua tahun 2021 dilaksanakan di 20 lokasi dengan serapan tenaga kerja sebanyak 346 orang.
Beberapa Program PISEW Provinsi Papua yang telah selesai pengerjaannya dan memberi manfaat bagi masyarakat di antaranya di Distrik Agats, Kabupaten Asmat melalui pembangunan jalan jerambah dan tambatan perahu berbahan dasar kayu. Wilayah Distrik Agats yang didominasi dengan lahan gambut dinilai menyulitkan akses warga beberapa desa di Distrik Agats untuk menjangkau distrik lain, khususnya saat musim hujan. Akses warga satu-satunya adalah menggunakan canoe atau speed boat dengan biaya sewa cukup mahal.
Pembangunan jalan desa dan tambatan perahu tersebut memberikan manfaat warga dalam menjalankan aktivitas perekonomian yang mayoritas bekerja sebagai nelayan dan petani. Kehadiran jalan jerambah mempermudah akses petani dari dan menuju areal pertanian, sehingga memaksimalkan produksi pertanian dan mengurangi biaya produksi. Tambatan perahu juga berfungsi sebagai tempat untuk mengikat/menambat perahu-perahu warga saat berlabuh/parkir sebelum dan setelah bongkar muat muatan di lingkungan kampung nelayan.
Kecamatan atau desa yang berhak mendapat program PISEW harus memiliki beberapa kriteria, yakni kecamatan atau desa yang berpotensi berbasis agropolitan, peningkatan sektor ekonomi masyarakat dan rencana tata ruang yang searah dengan pemerintah kabupaten/kota. Diharapkan Program Padat Karya PISEW dapat mengurangi angka kemiskinan, kesenjangan antar wilayah dan mengurangi indeks kemahalan serta pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia. (Reimon)