Senin, Juni 23, 2025

Seorang Siswa di Yayasan Al-Ishlah Tajug Indramayu Alami Bullying

Indramayu, Demokratis

Seorang siswa RA kelas VIII (delapan) yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPI) dan juga seorang santri di Yayasan Pondok Pesantren Al-Ishlah Tajug yang berada di Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengalami pembullyan.

Persoalan pembullyan yang dialami oleh RA sering terjadi saat berada di lingkup sekolah maupun pesantren. Selain pembullyan yang didapatkan RA pun kerap mendapatkan intimidasi dan persekusi oleh kakak tingkat di ponpes seperti perampasan barang milik pribadi maupun perusakan properti seperti lemari di ponpes.

Saat ini RA mengurung diri dirumahnya bahkan ia sudah tidak ingin melanjutkan aktivitas belajarnya di sekolah selama dua minggu usai mengalami pembullyan yang didapatkan.

Dari peristiwa dan kejadian diatas, keluarga RA meminta kepada kuasa hukumnya untuk meminta sekolah dan ponpes segera melakukan evaluasi kepada sejumlah pelaku dan wali murid pelaku.

Menurut Suwandi sebagai tim dari Kuasa Hukum RA, pihak sekolah dan ponpes dinilai kurang responsif dan abai kepada kasus pembullyan yang terjadi.

Suwandi sangat menyayangkan kepada pihak sekolah yang tidak melakukan upaya apapun dengan mengunjungi untuk mengetahui kabar RA dirumah serta mengumpulkan orang tua siswa atau santri dengan memberikan sanksi atau evaluasi agar ke depan kasus bullying tidak.

“Seberapa jauh pihak sekolah mengetahui kabar ini? Mengapa pihak sekolah tidak mencari tahu bahwa RA tidak sekolah-sekolah?” kata Suwandi saat menemui Dwi selaku Kepala Sekolah, Kamis (5/12/2024).

Pihak sekolah berdalih, bahwa itu merupakan hal yang lumrah atau bercanda sesama teman. Dan kejadian tersebut bukan terjadi di sekolah melainkan di luar sekolah. Padahal, sekolah dan ponpes Al-Islah Tajug masih dalam satu kesatuan atau masih di lingkungan yang sama.

“Apa musti ini harus berlanjut ke ranah hukum dan dipublikasikan ke media, agar semua masyarakat mengetahui dengan kejadian ini di ponpes dan sekolah milik Yayasan Al-Islah Tajug,” tambah Suwandi.

Hasil dari mediasi tim kuasa hukum dan pihak sekolah maupun ponpes, Suwandi mendesak kepada pihak yayasan agar dapat mengumpulkan orang tua pelaku agar bisa diberikan pemahaman mengenai hukum dan sanksi mengenai perkara bullying.

Di tempat terpisah, pada Rabu (4/12/2024), Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Hj. Eti Herawati, M.Pd, mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui informasi tersebut dari berbagai pihak.

Eti pun langsung memanggil Kepsek terkait dengan mengundang orang tua pelaku ke dinas.

“Pihak sekolah kemarin sudah memanggil orang tua pelaku. Orang tua dan siswa, sudah menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Eti kepada Demokratis.

Menurutnya, dengan kejadian bullying di sekolah Eti dengan tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sering melakukan sosialisasi untuk mengantisipasi dan meniadakan bullying, kekerasan dan intoleransi di sekolah.

“Juga kerja sama dengan polsek, polres untuk menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah dengan tema tersebut di atas,” imbuh Eti. (RT)

Related Articles

Latest Articles