Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sepanjang 2020, Dewas KPK Terbitkan 571 Izin Penyadapan, Penggeladahan dan Penyitaan

Jakarta, Demokratis

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) total telah memberikan 571 izin untuk melakukan proses penyadapan, penggeledahan dan penyitaan di KPK. Perizinan itu diantaranya, 132 izin penyadapan, 62 izin penggeledahan dan 377 izin penyitaan.

“Selama tahun 2020, Dewan Pengawas KPK telah memberikan sebanyak 571 izin penyadapan, penggeledahan dan/atau penyitaan,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

Albertina menyampaikan, jumlah izin yang dikeluarkan Dewas KPK bukan berarti sebagai jumlah perkara yang ditangani KPK. Menurutnya, untuk satu perkara, Dewas bisa menerbitkan lebih dari satu izin penyitaan.

“Jadi tidak bisa kita melihat jumlah penyitaan ini dihubungkan dengan jumlah perkara. Karena dalam satu perkara bisa beberapa izin penyitaan yang diterbitkan, juga dalam satu perkara bisa ada izin penggeledahan, bisa juga tidak ada izin penggeledahan. Begitu pula dengan penyadapan,” ujar Albertina.

Anggota Dewas KPK berlatar belakang Hakim ini menyatakan, kewenangan Dewas dalam menerbitkan atau tidak menerbitkan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan kerap menjadi sorotan publik. Bahkan, Dewas kerap dianggap menghambat pelaksanaan tugas KPK.

Dia menegaskan, permohonan izin direspons oleh Dewas KPK dalam rentang waktu kurang dari 24 jam. Dia mengklaim, umumnya proses pemberian izin oleh Dewas hanya berlangsung sekitar empat hingga enam jam.

Albertina memastikan, kinerja Dewas tidak akan menghambat kerja KPK. Dia pun menegaskan, Dewas KPK tidak pernah melakukan intervensi setiap perkara yabg ditangani KPK.

“Tidak ada intervensi, karena teman-teman penyelidik maupun penyidik bebas untuk mengisinya. Bahwa kalau dilihat hasil survei ini rata-rata sangat puas. Dilihat tidak ada Dewas menghambat proses pemberian izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan,” pungkas Albertina. (Jp/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles