Selasa, Desember 9, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sepanjang Tahun 2025, Kejari Subang Tangani 16 Perkara Korupsi dan Selamatkan Rp1,63 Miliar Uang Negara

Subang, Demokratis

Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang melalui bidang pidana khusus alias pidsus sukses menangani sedikitnya 16 perkara korupsi sepanjang tahun 2025 ini. Dari belasan kasus korupsi tersebut, Korp Adhyaksa ini berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,630 miliar.

Kepala Kejari Subang, Noordien Kusumanegara, didampingi Kasi Pidsus Bayu mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari kerja komprehensif seluruh jajaran Pidsus sepanjang tahun berjalan.

“Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Subang melalui bidang Pidsus telah melaksanakan tugas dan kewenangannya, yang meliputi penyelidikan, penyidikan, dan pra penuntutan, serta pemeriksaan tambahan penuntutan, smdan upaya hukum pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, dan keputusan lepas bersyarat dalam perkara tindak pidana khusus serta tindakan hukum lainnya,” ujarnya saat konferensi pers di hadapan para awak media, Senin (8/12/2025).

Dia mengungkap seluruhl penanganan tersebut menghasilkan penyelamatan kerugian negara yang jauh melampaui target tahunan.

“Sepanjang tahun 2025, bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Subang telah menangani beberapa perkara dengan total penyelamatan kerugian keuangan negara, dan perekonomian negara senilai Rp1.630.416.327,” katanya.

Dari total penanganan itu, ada 16 perkara korupsi yang berhasil ditangani dalam berbagai tahapan. Penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan rincian, penyidikan ada 4 perkara, penuntutan 7 perkara (6 perkara penyidik Pidsus dan 1 perkara penyidik polres), eksekusi sebanyak 5 perkara.

Selain korupsi, Kejaksaan Negeri Subang juga menangani perkara kepabeanan dan cukai.

“Kemudian jumlah penanganan perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai, dengan rincian, penuntutan 2 perkara cukai dan eksekusi masih nol,” jelasnya.

Dia berharap pencapaian ini mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Subang.

“Semoga capaian kinerja yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Subang bisa memberikan warna di dalam penegakan hukum di Subang ini,” pungkasnya. (Abdulah)

Related Articles

Latest Articles