Jakarta, Demokratis
Menyusul adanya eskalasi politik penangkapan Presiden Venezuela Nicholas Maduro oleh Amerika Serikat, Komisi I DPR meminta kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di Venezuela untuk menjaga komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Caracas.
“WNI diimbau tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan menjaga komunikasi dengan KBRI Caracas,” ujar anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Komisi I DPR, kata Amelia, terus mencermati secara saksama perkembangan situasi di Venezuela. Sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, dia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta penyelesaian sengketa secara damai.
Ia pun menyampaikan keprihatinan atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, sekaligus melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi.
Karena itu, dia mengimbau kepada semua pihak untuk mengedepankan langkah-langkah de-eskalasi, menahan diri, dan menempuh dialog, dengan tetap mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional, terutama perlindungan terhadap warga sipil.
Sebelumnya, rakyat Venezuela pada Sabtu (3/1/2026) dini hari digegerkan dengan serangan militer AS terhadap instalasi sipil dan militer di beberapa negara bagian, di tengah meningkatnya ketegangan dengan AS. Negara Amerika Latin itu pun menyatakan keadaan darurat nasional.
Presiden AS Donald Trump kemudian membenarkan pihaknya melakukan serangan ke Venezuela serta berhasil menangkap Presiden Nicolas Maduro berikut istrinya, yang langsung dibawa ke AS. Pasangan tersebut menghadapi dakwaan federal AS terkait dugaan perdagangan narkoba serta kerja sama dengan organisasi teroris.
Menyusul penculikan Maduro oleh AS, Mahkamah Agung Venezuela memerintahkan Wakil Presiden Delcy Rodriguez untuk menjabat sebagai presiden sementara. (IB)
