Karawang, Demokratis
Infrastruktur, khususnya jalan merupakan sarana penunjang utama berbagai macam kegiatan masyarakat. Dari mulai perekonomian, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.
Namun tidak sedikit jalan – jalan yang masih di biarkan rusak, berlubang, retak, bahkan hancur parah.
Klasifikasi jalan di Indonesia terbagi menjadi tiga. Ada jalan kelas I yang merupakan tanggung jawab Pemerintan Pusat, ada jalan kelas II merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan ada jalan kelas III yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Kota (Pemkot).
Seperti halnya jalur Tanjungpura – Rengasdengklok Karawang, masih ada beberapa titik jalur yang rusak parah, sehingga sering kali menyebabkan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas).
Menyikapi kondisi tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar) Daerah Pemilihan (Dapil X), Sri Rahayu Agustina mengatakan bahwa jalur tersebut merupakan kewenangan Pemprov Jabar, karena masuk kategori kelas II.
Sri mengaku mendengar banyak keluhan dari masyarakat Karawang terkait jalan tersebut dimana sering terjadi kecelakaan.
“Iya sudah menjadi catatan saya, karena saya juga sering melewati jalur itu, sebab akses untuk menuju 10 Kecamatan di wilayah utara hanya jalur tersebut. Insya Allah ini menjadi program prioritas kami di DPRD mewakili Dapil X dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemprov Jabar,” terangnya.
Ia menambahkan, jalur Tanjungpura – Rengasdengklok merupakan jalur yang sangat strategis. Karena, kata dia, dari 10 kecamatan di wilayah utara Karawang semuanya menggunakan jalur itu untuk menuju pusat kota Karawang.
“Perlu di ketahui, tidak semua jalan menjadi tanggung jawab Pemkab Karawang. Contohnya jalur Tanjungpura – Rengasdengklok ini, meski pun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Karawang mampu untuk membenahi dan memperbaiki. Tapi secara regulasinya, APBD II Karawang tidak boleh mengcover kebutuhan yang menjadi tanggung jawab APBD I,”ungkapnya.
Sri juga berjanji akan segera mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera membenahi jalur Tanjungpura – Rengasdengklok.
“Saya memohon doanya kepada masyarakat Karawang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini dapat terelalisasi,” tandasnya. (Jenal Alviansyah)