Senin, Oktober 27, 2025

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Menteri Nusron Bagi-bagi 195.734 Bidang Tanah untuk 39.556 KK

Jakarta, Demokratis

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dipimpin Nusron Wahid telah menyerahkan sebanyak 195.734 bidang tanah kepada 39.556 kepala keluarga (KK) melalui program Reforma Agraria.

Hal tersebut juga disertai pemetaan sosial terhadap 9.100 keluarga dan pendampingan usaha bagi 14.900 keluarga penerima manfaat.

“Reforma Agraria bagi kami bukan sekadar sertifikasi tanah. Ini adalah upaya menata ulang struktur penguasaan tanah agar lebih adil sekaligus menjadikan tanah sebagai motor pemerataan ekonomi rakyat,” ucap Nusron dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Senin (27/10/2025).

Nusron menilai, pendekatan tersebut tak hanya memastikan kepastian hukum, tapi juga mendorong agar tanah benar-benar berfungsi produktif dan menjadi sumber kesejahteraan baru bagi rakyat kecil.

“Setiap sertifikat yang kami terbitkan diiringi dengan pendampingan agar tanahnya hidup, dikelola dan menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi pemiliknya,” katanya.

Secara kumulatif, sejak 2020 hingga 2025, pemerintah telah melaksanakan redistribusi tanah seluas 879.942 hektare, mencakup 1.641.408 bidang kepada masyarakat yang berhak.

Dari jumlah tersebut, 26 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) telah diselesaikan, meliputi 15.533 bidang tanah atau 5.109 hektare untuk 11.576 KK.

“Redistribusi tanah bukan hanya membagi lahan, tapi mengembalikan rasa keadilan kepada rakyat kecil dan membuka jalan bagi ekonomi lebih merata,” ujar Nusron.

Untuk memastikan tanah yang diserahkan benar-benar memberikan manfaat ekonomi, Kementerian ATR/BPN membangun ekosistem pemberdayaan berbasis pola kemitraan tertutup (closed loop) melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria.

Model tersebut mempertemukan petani, koperasi, lembaga keuangan dan off-taker (pembeli hasil produksi) dalam satu rantai ekonomi saling menguatkan.

Dengan sistem itu, petani tidak lagi menjual hasil mentah, tetapi juga mengolah dan memasarkan produk yang memiliki nilai jual lebih tinggi.

“Melalui pola closed loop, kami dorong agar reforma agraria menghasilkan ekonomi nyata, bukan sekadar dokumen sertifikat. Inilah yang kami sebut TORA produktif,” terang dia.

Pelaksanaan reforma agraria juga diperkuat dengan program Mitra Strategis Reforma Agraria (MSRA) yang melibatkan organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, lembaga keagamaan dan komunitas ekonomi rakyat. Melalui kolaborasi ini, negara hadir sebagai regulator sekaligus fasilitator pemberdayaan masyarakat.

“Kolaborasi ini membuktikan reforma agraria bukan hanya program pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk mewujudkan keadilan agraria,” tuturnya.

Dia menambahkan, capaian reforma agraria dalam setahun terakhir merupakan fondasi kuat menuju arah pembangunan ekonomi rakyat lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Menurut Nusron, ke depan tanah tidak boleh lagi menjadi sumber sengketa, tapi menjadi instrumen kesejahteraan dan kemandirian rakyat.

“Pelaksanaan reforma agraria kami wujudkan secara utuh, dari kepastian hak atas tanah, penyelesaian konflik hingga peningkatan nilai ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Albert S)

Related Articles

Latest Articles