Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Setwan DPRD Depok Fokus Peningkatan Peran dan Fungsi DPRD Dalam Pembangunan Kota Depok

Depok, Demokratis

Forum rencana kerja (Renja) Sekretariat DPRD Kota Depok fokus optimalisasi Sekretariat DPRD untuk meningkatkan peran dan fungsi DPRD dalam pembangunan Kota Depok.

Dra Kania Parwanti MSi Sekretaris DPRD Kota Depok memaparkan visi Kota Depok tahun 2021-2026 adalah Kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera. Kemudian untuk misinya adalah:

1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan.

2. Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipatif

3. Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga

4. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing

5. Mewujudkan kota yang sehat, aman, tertib dan nyaman

Menurut Kania, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 215, Tugas dan Fungsi Sekretaris DPRD Kota Depok menyelenggarakan administrasi kesekretariatan serta menyelenggarakan administrasi keuangan.

“Selain itu juga untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya pada giat forum Renja di ruang sidang DPRD Depok, Selasa (23/2/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk rencana program di tahun 2022 yaitu program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota dan program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPR.

Adapun program renja tersebut antara lain:

1. Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

2. Adminstrasi Keuangan Perangkat Daerah

3. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

4. Administrasi Umum Perangkat Daerah

5. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

6. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

7. Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD

8. Layanan Administrasi DPRD

9. Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD

10. Pembahasan Kebijakan Anggaran

11. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan

12. Peningkatan Kapasitas DPRD

13. Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat

14. Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD

15. Fasilitas Tugas DPRD

“Kita berharap optimalisasi peran Sekretariat DPRD dapat meningkatkan peran dan fungsi DPRD dalam pembangunan Kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera,” papar Kania. (Tholib)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles