Jumat, November 14, 2025

Siap Hadapi Laporan Polisi, Ribka Tjiptaning: Ada Jutaan Saksi Soeharto Pelanggar HAM Berat

Jakarta, Demokratis

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning siap menghadapi laporan polisi karena menolak gelar pahlawan bagi Soeharto. Dia bilang banyak saksi yang mengamini Presiden ke-2 RI itu adalah pelanggar hak asasi manusia (HAM).

Hal ini disampaikan Ribka menjawab laporan yang dibuat Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Dia mengaku bakal ikut proses hukum bahkan jika dilanjutkan ke persidangan karena banyak yang mengalami kejahatan hak asasi di era Orde Baru.

“Masih ada jutaan korban dan keluarga korban kejahatan Soeharto yang siap bersaksi,” kata Ribka kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

“Masih banyak korban ‘65, korban Penembakan Misterius (Petrus), Korban Tanjung Priuk, Lampung, Aceh dan Papua, bahkan Timor Leste yang siap bersaksi. Korban penculikan pun bahkan sekarang bekerja dalam pemerintahan Prabowo dan Gibran. Lengkapnya silakan google aja sendiri deh. Percuma ditutupi karena rakyat sudah cerdas,” sambung dia.

Ribka juga bilang negara sudah mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM Berat di masa lalu. Momen ini terjadi di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Presiden Jokowi atas nama negara secara resmi telah mengakui dan menyesali atas 12 pelanggaran HAM berat dari Aceh sampai Papua,” ujarnya.

Meski begitu, Ribka menyoroti pelaporan terhadap dirinya. Menurutnya, di negara demokrasi harusnya setiap orang punya kebebasan berpendapat.

“Pendapat anda boleh berbeda dengan saya. Pandangan Presiden Jokowi tentang pelanggaran HAM Berat aja bisa berbeda dengan Presiden Prabowo yang mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Silakan adu data dan fakta agar bangsa ini cerdas,” tegas eks legislator DPR RI tersebut.

Adapun ARAH melaporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri karena pernyataan Soeharto ‘pembunuh jutaan rakyat’ menyesatkan. “Dari pihak kepolisian, laporan kami diterima dengan baik. Memang ada beberapa tahapan prosedural seperti konseling dan sebagainya. Jadi statusnya adalah pengaduan masyarakat,” kata Perwakilan ARAH, Muhamad Iqbal kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).

Iqbal menegaskan pelaporan ini tidak dilakukan atas nama keluarga Soeharto. “Kami hanya merasa bahwa pernyataan Bu Ribka sangat menyesatkan karena tidak berdasarkan fakta,” ungkapnya.

“Kami sudah melampirkan beberapa dokumen bukti berupa screenshot dari pernyataan Bu Ribka. Kami catat detik-detik pernyataannya, di mana ia menyebut bahwa Soeharto membunuh jutaan rakyat. Itu kami jadikan bukti,” sambung Iqbal. (EKB)

Related Articles

Latest Articles