Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sidang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Terhadap Tahun 2021-2026 yang Disampaikan oleh Bupati

Tanjung Jabung Timur, Demokratis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan sidang paripurna sambutan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur terhadap tahun 2021-2026 di Aula Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (16/6/2021).

Sidang paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Mahrup, Wakil Ketua I Saydina Hamzah dan Wakil Ketua II Gatot Sumarto SH dan seluruh anggota DPRD, unsur Forkompimda, Staf Ahli, Asisten Setda, Sekwan, para Kepala OPD dan insan pers.

Bupati Tanjung Jabung Timur H Romi Hariyanto sebelum menyampaikan sambutannya terlebih dahulu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mengikuti dan melaksanakan arahan serta imbauan dari Pemerintah Pusat maupaun Daerah dalam rangka pencegahan dan pengendalian wabah pandemi Covid-19 dengan tetap melaksanakan 3M, yakni: menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun. “Bersama kita berdoa agar wabah ini segera berakhir dan kita dapat menjalankan aktivitas seperti sedia kala,” ucapnya.

Setelah itu Bupati melanjutkan sambutan mengenai rancangan awal RPJMD yang telah disampaikan kepada dewan merupakan salah satu amanah konstitusional yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah sebagaimana telah diatur dalam Pasal 49 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Derah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Penyampaian rancangan awal ini masih merupakan tahap awal dalam penyusunan RPJMD 2021-2026. Karena setelah pembahasan dan kesepakatan DPRD, rancangan awal ini akan dikonsultasikan kepada Gubernur untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyempurnaan,” ungkapnya.

Menurutnya, setelah melalui tahapan tersebut, selanjutnya akan dilakukan Musrenbang guna penajaman dan penyelarasan serta penyempurnaan yang pada akhirnya akan dibahas kembali dengan DPRD untuk menjadi Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2021-2026.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Bupati berterima kasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyepakati rancangan awal RPJMD ini dengan baik, serta terima kasih atas semua saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan,” katanya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati mengharapkan agar senantiasa dapat menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan. “Guna meningkatkan kerjasama dan etos kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik serta melanjutkan pembangunan di daerah yang sama-sama kita cintai ini,” tutupnya. (Society/Edi H Sembiring)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles