Tanjung Jabung Timur, Demokratis
Sidang Paripurna Terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD TA 2020 dipimpin oleh Ketua DPRD Mahrup dan didampingi oleh Wakil Ketua I’Saidina Hamzah SE dan Wakil Ketua II, Gatot Sumarto SH serta dihadiri 20 anggota DPRD dari jumlah 30 orang, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, para Forkompimda, Ketua Pengadilan Agama, para Asisten, Staf Ahli, Sekwan, Kepala OPD, kepala satuan kerja instansi vertikal, para Camat, dan insan pers, di Aula Gedung DPRD, Senin (31/8/2020).
Sidang Penyampaian Tentang Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Aggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dibacakan oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur H Robby Nahliansyah dan seluruh peserta yang hadir di dalam persidangan wajib mengikuti protokoler kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
Wakil Bupati menyampaikan, dari dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD TA 2020 yang meliputi asumsi dasar kebijakan umum anggaran perubahan APBD, kebijakan pendapatan daerah perubahan, kebijakan belanja daerah perubahan, dan kebijakan pembiayaan daerah perubahan dengan rincian: 1. Asumsi dasar kebijakan umum perubahan APBD 2020, beberapa asumsi dasar kondisi nasional menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan karena dipandang akan mempunyai pengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2020.
Kontraksi ekonomi akibat pandemi Covid-19 membuat pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebagian besar negara di dunia melambat. Tahun 2020 merupakan tahun yang extra ordinary, dengan tantangan dan perubahan. Melihat dinamika itu, pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2020 diperkirakan mengalami minus 3 persen hingga minus 6 persen. Namun demikian, hasil asesmen terkini mengindikasikan kinerja kuartal II lebih baik dibandingkan hasil asesmen sebelumnya pada Mei 2020. Hal ini memberikan optimisme bahwa perekonomian Indonesia akan tumbuh positif di 2020.
Perekonomian Indonesia 2020 akan sangat ditentukan apakah dikuartal ketiga akan sedikit lebih baik dari kuartal kedua, dan apakah di kuartal keempat memang akan ada paling tidak recovery yang mulai muncul. Sementara ini, pemerintah belum mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi sebelumnya, yakni minus 0,4 persen sampai dengan 2,3 persen. Situasi pelemahan ekonomi global dan Indonesia ini juga berpengaruh terhadap kinerja pendapatan negara, sampai dengan 31 Mei 2020 realisasi pendapatan negara dan hibah telah mencapai Rp 664,32 triliun, namun capaian tersebut akan tumbuh negatif 9,02 persen (year on year). Atau dengan kata lain realisasi pendapatan negara baru sebesar 37,7 persen dari target pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2020. Sektor pajak sampai dengan akhir Mei mengumpulkan 444,6 atau 35 persen dari target Peraturan Presiden Nomor 54 dengan kontruksi 10,8 persen dibandingkan penerimaan akhir tahun lalu.
Sementara pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada triwulan I 2020 tercatat 1,65 persen (year on year), melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 3,59 persen (year on year). Perlambatan tersebut 4,69 persen, perlambatan tersebut disebabkan meluasnya pandemi Covid-19 yang berdampak pada berkurangnya aktivitas perjalanan, industri dan kegiatan komersial lainnya.
Perlambatan ekonomi terutama disebabkan penurunan ekspor komoditas Migas dan non Migas. demikian pula konsumsi rumah tangga yang mengalami perlambatan sejalan dengan menurunnya daya beli akibat efisiensi tenaga kerja. Pesimisme pelaku usaha atas risiko Covid-19 juga menurunkan kinerja investasi. Pertumbuhan konsumsi pemerintah tercatat membaik didorong peningkatan belanja dalam rangka penanganan dampak Covid-19.
Selanjutnya perkembangan inflansi tercatat meningkat pada triwulan IV 2019 di triwulan I 2020 seiring terbatasnya pasokan bahan makanan akibat perubahan musim panen dan kendala impor. Pertumbuhan ekonomi di triwulan III 2020 diprakiran meningkat dibanding triwulan sebelumnya. Perbaikan ekonomi daerah didorong oleh meredanya risiko penyebaran pandemi Covid-19. Peningkatan ekonomi daerah terutama akan bersumber dari perbaikan lapangan usaha pertanian dan pertambangan.
Kinerja lapangan usaha pertanian didorong oleh membaiknya produktivitas tanaman perkebunan didukung cuaca yang kondusif. Sementara kinerja lapangan usaha pertambangan sejalan dengan meningkatnya permintaan minyak mentah yang merupakan komoditas ekspor terbesar. Tekanan inflansi akan bersumber dari kelompok makanan disebabkan berekhirnya musim panen di tengah kenaikan permintaan paska pelonggaran pembatasan aktivitas sosial. Selain itu kelompok transportasi juga diprakiran meningkat disebabkan normalisasi tarif angkutan udara dan angkutan lainnya.
Kebijakan pendapatan daerah: 1. Pendapatan asli daerah (PAD). 2. Dana perimbangan. 3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah. Kebijakan belanja daerah: A. Belanja tidak langsung. B. Belanja langsung. Kebijakan pembiayaan daerah: A. Penerimaan pembiayaan daerah. B. Pengeluaran pembiayaan. (Adv/Edi H Sembiring)