Bandung, Demokratis
Sejak diumumkannya kasus positif virus Covid-19 di Indonesia pada bulan Maret 2020 lalu, berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Mulai dari membatasi hubungan sosial (social distancing), menghimbau untuk bekerja di rumah (work from home) bagi sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN), meniadakan berbagai kegiatan dan meminta masyarakat untuk tetap di rumah. Dampaknya seluruh kegiatan yang telah direncanakan tidak bisa dilaksanakan.
Demikian juga di Dinas Pendidikan Jawa Barat, berbagai kegiatan dan anggaran yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan. Namun ada juga beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan karena jadwal pelaksanaannya memang sebelum pandemi Covid-19. Salah satunya kegiatan kegiatan PKB dalam Mendukung Peningkatan Kompetensi GTK di Jawa Barat, Pengadaan Barang dan Jasa sebesar Rp 2.130.338.000 dan Kegiatan Peningkatan Profesi Melalui PPG Dalam Jabatan, Pengadaan Barang dan Jasa Rp 6.009.984.000 yang dananya bersumber dari APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2020.
Kepala Bidang (Kabid) Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Suhanggan ketika dikonfirmasi Demokratis di kantornya, Senin (6/7/2020) terkait kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut, mengatakan kegiatan di Bidang GTK tidak ada atau nol. “Kami tidak ada melaksanakan pekerjaan fisik, kecuali nonfisik melalui telekonferensi tanpa biaya. Ada kegiatan yang pelaksanaannya pada 17 April 2020,” ujar Asep.
Ketika Demokratis menanyakan di hotel mana tempat kegiatan tersebut dilaksanakan? Asep Suhanggan menyarankan Demokratis untuk langsung saja menanyakannya kepada PPTK kegiatan Penguatan Sistem Pengawasan yakni kepada Firman Oktora yang juga menjabat Kasi Pendidikan Tenaga Pendidikan SMK Guru Tenaga Kependidikan di Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Firman Oktora ketika dikonfirmasi Demokratis belum lama ini mengatakan, realisasi Akom pada kegiatan tersebut sebesar Rp 148.500.000. Nara sumber sebanyak tiga orang dengan honor sebesar Rp 17.500.000.
“Jumlah peserta pada kegiatan tersebut sebanyak 90 orang dan lokasi kegiatan diadakan di Hotel Sari Jadi pada 11 Maret sampai 14 Maret selama tiga hari,” katanya.
Demokratis kemudian menanyakan honor uang saku untuk semua peserta, Firman mengatakan tidak ada honor atau uang saku bagi peserta dari anggaran sebesar Rp 590.871.000.
“Anggaran yang telah digunakan hanya sebesar kebutuhan kegiatan Akom dan honor nara sumber pada pelaksanaan kegiatan itu, realisasinya hanya itu,” kata Firman.
Dari pengamatan Demokratis, karena kegiatan ini belum dilaksanakan sepenuhnya, sehingga otomatis anggarannnya pun belum digunakan seluruhnya. Lantas kemana sisa anggaran yang belum tergunakan tersebut? Firman tidak memberikan penjelasan secara rinci.
Ketika Demokratis bermaksud mencoba untuk konfirmasi kembali kepada Asep Suhanggan, Kamis (30/7/2020), untuk menanyakan kebenaran terkait adanya sisa anggaran, yang bersangkutan sedang tidak ada di kantornya. “Pak Kabid tidak ada di ruangan kerjanya,” ungkap Satpam yang berjaga di depan kantornya. Begitu juga dengan Firman Oktora, menurut Satpam yang bernama Rendi, yang bersangkutan sedang pergi ke DPRD. “Pak Firman Oktora sedang ke DPRD,” ujarnya. (IS)