Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Skandal Dugaan KKN di UKPBJ Indramayu Pada Sejumlah Proyek Basah Infrastruktur

Indramayu, Demokratis

Sejumlah pejabat di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Jalan DI Panjaitan Nomor 73, Indramayu, diduga terlibat skandal Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada sejumlah proyek basah infrastruktur di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (5/9/2023).

Padahal lembaga tersebut sebagai instrumen pengukuran dalam melaksanakan pengelolaan kelembagaan UKPBJ yang menggambarkan kapabilitas UKPBJ dan menjadi acuan bagi UKPBJ dalam upaya pengembangan, penguatan kelembagaan UKPBJ menuju pusat keunggulan Pengadaan Barang dan Jasa.

Namun realitanya hari ini bahwa Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dalam pengadaan barang dan jasa merupakan sumber daya manusia yang ditetapkan oleh Kepala UKPBJ untuk mengelola pemilihan penyedia diduga banyak melakukan kegiatan penuh dengan konspirasi, tendensi, tidak adil dan tidak transparan.

Hal itu diungkapkan oleh sumber, Minggu (3/9/2023) kepada Demokratis, pihaknya merasa keberatan dengan hasil tim Pokja UKPBJ Indramayu, bahwa Pokja menilai KBLI miliknya tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan.

Menurut sumber, bahwa per 30 November 2022 sudah diberlakukan penggunaan OSS RBA, sedangkan untuk OSS RBA sudah migrasi dari KBLI 2015 menjadi KBLI 2020. Artinya untuk konstruksi jalan jika KBLI 2015 42111, dan jika KBLI 2020 dengan OSS RBA menjadi KBLI 42101. Sedangkan dalam dokumen lelang pihak Pokja masih mempersyaratkan KBLI 2015 yang sudah jadul sedangkan sekarang telah ada KBLI 2020 pada OSS RBA.

“Seharusnya pihak pokja memberikan undangan terlebih dahulu kepada kami untuk dilakukan klarifikasi, OSS RBA sudah tidak mengeluarkan untuk KBLI 2015 42111 dan tolong kasih data berupa OSS mengeluarkan KBLI 2015 42111 yang diterbitkan tahun 2023,” ungkap sumber melalui keterangan tertulisnya.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Aep Surahman, saat mewakili Bupati Indramayu pada rapat paripurna.

Sehingga Pokja menilai dari tim di perusahaannya tidak melampirkan SPT tahun 2022 di dalam dokumen penawaran miliknya. Ini sama halnya dengan persyaratan kualifikasi, yang seharusnya pokja memanggil pihaknya untuk klarifikasi administrasi tidak main gugurkan.

“Terlihat jelas untuk pengisian dokumen kualifikasi dalam LPSE sudah mencantumkan KSWP NPWP Valid, dengan dibuktikannya ceklis NPWP Valid terverifikasi oleh sistem, namun sampai saat ini pokja masih meminta kami melampirkan SPT tahun 2022 Sedangkan di dalam sikap status NPWP valid terverifikasi,” tambahnya.

Sumber lain pun menambahkan, ia menduga tender pada tahun ini sarat dengan konspirasi untuk melakukan KKN, karena peserta dengan nomor urut yang tertulis gugur dengan penuh candaan. Ketika dokumen teknis yang seharusnya di penuhi tersebut tidak terpenuhi, sementara peserta nomor urut selanjutnya merupakan perusahaan terbiasa dalam mengikuti semua proses tender sebelumnya.

“Mungkin untuk memberikan jalan ke nomor urut yang jauh atau kepada peserta lainnya sebagai calon pemenang yang penuh konspirasi sarat KKN-nya,” ujar TR kepada Demokratis.

Sehingga hal itu menguatkan sejumlah pengusaha kecil bahwa kapasitas dan elektabilitas pejabat atau tim Pokja UKPBJ diduga banyak melakukan konspirasi dalam melaksanakan tender atau lelang pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023.

Kepala Bagian (Kabag) Dedi Agus Permadi, dan Nono Sudarno sebagai Koordinator Pokja di UKPBJ Indramayu belum memberikan keterangan maupun jawaban resminya mengenai peristiwa di atas. Saling silang wewenang diungkapkan melalui salah satu tim Pokja kepada media ini.

“Untuk proses lelang mangga konfirmasi ke Pak Nono Sudarno selaku koordinator. Punten lagi di jalan. Terima kasih,” ujar salah satu pejabat di UKPBJ ketika dimintai keterangan, Kamis (24/8/2023) melalui pesan singkat.

Dari fenomena tersebut publik mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, melalui Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Aep Surahman dapat bekerja secara jujur, adil, dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina untuk mewujudkan Indramayu bermartabat. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles