Indramayu, Demokratis
Sejumlah wartawan yang hendak meminta keterangan dan melakukan peliputan kepada Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Jatibarang, diusir oleh pihak sekolah bahkan menghalau wartawan saat melakukan kerja-kerja jurnalistik, Senin (20/6/2022).
Dijelaskan Ahmad wartawan dari mediadestara.com, bahwa ketika dirinya yang hendak meminta keterangan dari Pramudia selaku Kepsek di SMA Negeri 1 Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dihalang-halangi dan diusir oleh pihak sekolah dengan nada yang tinggi dan raut wajah yang penuh emosi.
Pada saat sejumlah wartawan yang ingin melakukan wawancara di SMA N 1 Jatibarang, telah menempuh aturan dari sekolah untuk menunggu Kepsek sebagai pihak yang ingin dikonfirmasi serta berpedoman dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Namun saat kita menunggu penjaga dan Wakasek kesiswaan bertanya seolah-olah menghalang-halangi kita untuk meminta keterangan dari kepala sekolah, dan beliau menjawab bahwasannya kepsek tidak ada di tempat dengan nada yang tinggi, sedangkan menurut salah satu guru yang pertama kita temui ada,” ujar Ahmad yang saat itu meliput.
Sementara menurut Ahmad, bahwa obrolan demi obrolan salah satu guru datang lagi dan menyuruh kita untuk pergi dan tidak diperbolehkan untuk dimintai keterangan, dan ketiga wartawan tadi ditinggalkan begitu saja di ruang tunggu tanpa ada status kejelasan sebagai tertuang pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (Ksm)