Bogor, Demokratis
Pihak SMPN 1 Ciampea mengeluhkan pembakaran karang kapur di wilayah Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, karena sangat mengganggu kenyamanan proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
Pembakaran karang kapur yang menimbulkan debu masuk ke ruangan sekolah sehingga tidak hanya mengganggu KBM tapi juga membuat lingkungan sekolah menjadi kotor dan dapat menimbulkan penyakit asma.
Kepala SMPN 1 Ciampea ketika dikonfirmasi tim awak media di ruangan kerjanya, sangat berharap kepada pihak perusahaan pembakaran karang kapur tersebut secepatnya diberikan sanksi tindakan sesuai peraturan yang berlaku di Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
“Semoga dengan adanya dorangan dukungan dari berbagai elemen pihak kalangan wartawan awak media dan LSM bisa secepatnya terjawab oleh pihak aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polsek Ciampea,” katanya, Senin (17/3/2025).
Selain itu, menurut Kepala SMPN 1 Ciampea, pihaknya sudah berupaya mengusulkan saat mengikuti rapat musrembang desa, maupun rapat Kecamatan Ciampea namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya.
“Kasihan bagi siswa-siswi jika pada saat musim kemarau panjang seluruh siswa-siswi sekolah SMPN 1 Ciampea dikhawatirkan terganggu dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar,” lanjutnya.
Tak hanya sampai di situ, akibat adanya debu tersebut orangtua murid juga tidak mau menyekolahkan anaknya di SMPN 1 Ciampea karena terlihat sangat kumuh dan penuh debu.
“Siapa yang mau sekolah di tempat seperti ini, yang kumuh dan berdebu,” pungkasnya. (Ruslan AG)