Bekasi, Demokratis
SMPN 1 Cibarusah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, diduga tidak transparan soal alokasi bantuan operasional sekolah (BOS).
Padahal pemerintah telah membuat petunjuk teknis (juknis) maupun pedoman umum (pedum) agar penggunaan dana BOS senantiasa dialokasikan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
Selain itu, diatur juga oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Jadi, sebagai bentuk transparansi, pihak sekolah wajib memasang papan informasi penggunaan dana BOS agar bisa diketahui semua pihak.
Demikian hal tersebut dikatakan pentolan aktivis pendidikan, Sesep Saepul Hidayat saat berbincang dengan awak media.
“Publikasi rencana anggaran kegiatan sekolah (RAKS) harus dipangpang pada papan informasi sekolah atau tempat lainnya yang mudah diakses oleh masyarakat,” tukasnya.
Jadi, lanjut Sesep, apabila ada indikasi dugaan penyelewengan anggaran, maka selayaknya sekolah tersebut diadukan ke aparat penegak hukum (APH).
“Jangan sungkan-sungkan laporkan saja ke APH, baik ke unit Tipikor Polres maupun seksi Pidsus Kejari Bekasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, hasil daripada krosschek media Demokratis di lapangan, SMPN 1 Cibarusah tidak memasang papan informasi pengumuman komponen alokasi dana BOS, baik itu penerimaan dan juga penggunaannya.
Selain itu, pengadaan koperasi di sekolah tersebut juga patut dicurigai. Pasalnya, segala bentuk pembelian perlengkapan siswa, baik seragam, baju olahraga maupun atribut sekolah itu harus melaui koperasi.
Padahal dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) BOS reguler yang ditandatangani oleh Mendikbud, menyebutkan, tata cara pelaporan, sekolah harus mempublikasikan semua pelaporan, baik penerimaan dan penggunaan dana BOS reguler kepada masyarakat secara terbuka.
Saat awak media mendatangi SMPN 1 Cibarusah guna melakukan komfirmasi kepada Kepala SMPN 1 Cibarusah, Ahmad Yani, SPd, sungguh di luar dugaan. Pasalnya kepala sekolah tidak ada di tempat.
Kemudian, ketika menanyakan ke security, siapa humasnya, ia mengatakan bahwa Humas SMPN 1, Oim.
“Humasnya masih tetap pak Oim,” kata security tersebut, Jumat (18/3/2022).
Lalu kemudian Demorkatis pun bergegas menyambangi Oim. Namun sangat disayangkan, Oim tidak mengaku sebagai humas.
“Jadi segala bentuk apapun harus melalui kepala sekolah,” kata Oim. (Ruslan)