Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SMPN 2 Sepatan Timur Buka PPDB

Kabupaten Tangerang, Demokratis

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di SMP Negeri 2 Sepatan Timur mulai dibuka dengan mangacu pada protokol kesehatan Covid-19.

Demikian dikatakan Ketua Panitia PPDB SMP Negeri 2 Sepatan Timur, Marhusen kepada awak media, Senin (06/7/2020). “Walaupun dalam keadaan bencana Covid-19, PPDB di SMP Negeri 2 Sepatan Timur tetap dibuka untuk tahun pelajaran 2020/2021,” katanya.

Marhusen mengatakan, syarat untuk peserta didik baru SMPN 2 yakni memiliki STTB/tanda lulus/surat keterangan telah menyelesaikan pendidikan SD/MI/Paket A. “Atau bentuk lain setara SD/MI/setara Paket A, usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2020, akta kelahiran/surat keterangan lahir, kartu keluarga/surat peenyataan pengganti kartu keluarga bermaterai disahkan kepala desa/kepala kelurahan,” ungkapnya.

Pelaksanaan PPDB di SMP Negeri 2 Sepatan Timur.

Menurutnya, PPDB Afirmasi kuota maksimal 15 persen dibuka 3 Juli 2020 dengan persyaratan keluarga tidak mampu dibuktikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mempu.

“PPDB Zonasi kuota minimal 50 persen dibuka 6-9 Juli 2020. Sementara PPDB Prestasi kuota maksimal 30 persen dibuka 6-Juli 2020 dengan persyaratan memiliki bukti/sertifikat/piagam baik akademik maupun non akademik,” tambahnya.

Sementara untuk PPDB perpindahan tugas orang tua/wali kuota maksimal 5 persen dibuka 6-09 Juli 2020 dengan persyaratan SK/Surat Tugas dari instasi/lembaga/perusahaan yang mempekerjakan.

Orangtua/walid murid harus melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki lingkungan SMP Negeri 2 Sepatan Timur. Foto-foto: Demokratis/Tuti

Marhusen juga menjelaskan untuk sekolah SMP Negeri 2 Sepatan Timur hanya menerima 180 siswa karena keterbatasan ruang kelas. “Karena keterbatasan ruang kelas di PPDB tahun ini, kami menerima siswa cuma 180 siswa,” pungkasnya.

Ia juga berharap wali murid dan peserta didik baru dapat maklum dan mematuhi protokol kesehatan yang sekolah terapkan karena itu anjuran pemerintah. “Murid dan wali murid mematuhi protokol Covid-19 yang kami terapkan saat di lingkungan sekolah, karena ini anjuran pemerintah,” pungkas Marhusen. (Tuti)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles