Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Mahfud MD: Ditunggu Saja

Jakarta, Demokratis

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pergantian Panglima TNI sudah ada mekanismenya. Ia meminta masyarakat sabar menunggu.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Isu pergantian pucuk pimpinan TNI pun mulai bergulir.

“Oh iya sudah ada mekanismenya, ditunggu saja,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Mahfud mengaku belum mengetahui siapa calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa.

Sesuai aturan, nama calon Panglima TNI, kata Mahfud, akan diajukan oleh Presiden ke DPR.

Ndak tahu, itu Presiden itu yang akan ajukan ke DPR, ditunggu saja,” ucapnya.

Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI diatur dalam UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Aturan hukum pengangkatan Panglima TNI khususnya tertulis dalam Pasal 13.

Terdapat sepuluh ayat dalam pasal tersebut, yang mengatur mulai dari TNI dipimpin oleh seorang Panglima, pengangkatan dan pemberhentian Panglima, hingga perwira tinggi tiap-tiap angkatan dapat bergantian menjabat Panglima.

Dalam pasal tersebut juga diatur proses pengajuan nama calon Panglima untuk mendapat persetujuan DPR.

Panglima akan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR.

Presiden memiliki hak istimewa untuk mengusulkan seorang calon Panglima TNI kepada DPR.

Setelah menerima nama calon Panglima TNI dari Presiden, DPR akan melakukan persetujuan yang disampaikan paling lambat 20 hari. DPR berhak tidak menyetujui calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden.

Apabila usulan tidak disetujui, maka Presiden harus mengusulkan satu orang calon lain sebagai penggantinya.

Calon Panglima TNI adalah perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat kepala staf di masing-masing angkatan. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles